Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Viral Gegara Ugal-ugalan dan Hampir Tabrak Emak- emak di Boyolali, Sopir Truk Box Minta Maaf

Kasus sopir truk box yang ugal-ugalan di simpang empat Surowedanan, Kabupaten Boyolali mencapai klimaksnya. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
tribunsolo.com/mardon
Petugas Dinas Perhubungan Boyolali menunjukan video viral di ruang CCTV Dishub Boyolali, Kamis (27/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus sopir truk box yang ugal-ugalan di simpang empat Surowedanan, Kabupaten Boyolali mencapai klimaksnya. 

Sosok sopir truk tersebut berhasil diamankan Polres Boyolali, Senin (31/5/2021). 

Ia diketahui berinisial GAP. 

Baca juga: Mendadak Oleng, Bus Pariwisata Angkut 36 Siswa Asal Lamongan Tabrak Truk di Jalur Pantura Tuban

Baca juga: Kecelakaan Maut Antara Truk Gandeng dan Motor di Tulungagung, Pemotor Tewas Terlindas Ban Truk

Sopir kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video berdurasi 52 detik. 

Itu diunggah akun instagram Sat Lantas Polres Boyolali, @satlantaspolresboyolali.

Berikut isi permintaan maaf sopir itu : 

Nama saya Gunawan Agung Pamungkas

Terkait video viral yang beredar di sosial media di lampu merah Surowedanan Boyolali pada hari Selasa, 25 Mei 2021.

Saya mohon maaf atas perbuatan saya yang sangat membahayakan keselematan pengguna jalan lain, yaitu melanggar rambu-rambu lalu lintatas dan ugal-ugalan dalam mengemudikan mobil truk yang saya kendarai. 

Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku ugal - ugalan saya semoga kejadian ini bisa menjadikan saya ke depan lebih baik.

Kepada pengguna jalan saya mengimbau selalu mematuhi rambu - rambu tata terib berlalulintas demi keselamatan bersama.

Atas video permintaan maaf itu, KBO Sat Lantas Polres Boyolali, Iptu Widarto mengatakan, itu sebagai bentuk tindak lanjut dari video sopir truk ugal-ugal yang viral beberapa waktu lalu. 

"Tujuannya mengedukasi masyarakat bahwa perilaku tersebut, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Widarto kepada TribunSolo.com.

"Itu merugikan pengguna jalan lain," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved