Awalnya Ajak Jalan-jalan, Pria di Tuban Ini Malah Suruh Anak dan Istri Curi HP, Ngaku Pengangguran
Berdasarkan rekaman video, pasangan pencuri itu naik sepeda motor lalu berhenti di lokasi saat mengetahui motor parkir.
Editor:
Hanang Yuwono
mochamad sudarsono/suryamalang.com
Pasutri pelaku pencurian saat menjalani proses hukum di Polres Tuban, Rabu (2/6/2021). Pelaku mengajak anaknya untuk melakukan aksi kriminal tersebut.
Ia pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut, hingga mengantarnya pada proses hukum.
"Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri. Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," aku pelaku sambil menunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pasutri di Tuban Ajak Anaknya yang Balita Curi HP, Beraksi di 6 Lokasi, Kasus Terakhir Viral