Berita Boyolali Terbaru
Selain Baca Permintaan Maaf, Sopir & Kernet Truk Ugal-ugalan di Boyolali Lemas, Juga Ditilang Polisi
Sopir dan kernet truk yang ugal-ugalan membawa kendaraan sehingga viral di Boyolali hanya dikenai tilang.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sopir dan kernet truk yang ugal-ugalan membawa kendaraan sehingga viral di Boyolali hanya dikenai tilang.
KBO Sat Lantas Polres Boyolali, Iptu Widarto mengatakan pihaknya sudah dilakukan penilangan kepada sopir truk boks yang ugal-ugalan.
"Kami sudah menangkap sopir dan penumpang truk boks yang ugal-ugalan di jalan, dan kami telah lakukan penindakan dengan tilang," ucap Widarto, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, Widarto mengatakan penindakan oleh sopir truk boks tersebut sesuai dengan pasal 287 ayat (1) Jo pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, Undang-undang nomor 22 tahun 2009.
Baca juga: Jika Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah AFC 2021, Gibran Siap, Sebut Pernah Sukses Tangani Piala Menpora
Baca juga: 100 Hari Gibran-Teguh Pimpin Solo Sudah di Depan Mata, Gibran Legawa : Biar Warga yang Menilai
Dia mengatakan atas pelanggaran pengemudi tersebut, terancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
"Kami menghimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib berlalu lintas," imbaunya.
Menunduk Minta Maaf
Sopir dan kernet mobil box yang beberapa waktu sempat viral di Kabupaten Boyolali akhirnya diamankan polisi.
Keduanya berhasil diamankan Polres Boyolali, Senin (31/5/2021).
Adapun sopir diketahui berinisial GAP.
Baca juga: Mendadak Oleng, Bus Pariwisata Angkut 36 Siswa Asal Lamongan Tabrak Truk di Jalur Pantura Tuban
Baca juga: Kecelakaan Maut Antara Truk Gandeng dan Motor di Tulungagung, Pemotor Tewas Terlindas Ban Truk
Sopir kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video berdurasi 52 detik bersama dengan kernetnya sembari menunduk.
Bahkan si sopir terdengar terbata-bata.
Itu diunggah akun instagram Sat Lantas Polres Boyolali, @satlantaspolresboyolali.
Berikut isi permintaan maaf sopir itu :