Berita Solo Terbaru
Potret Baju yang Dicorat-coret saat Kelulusan Siswa SMA Solo, Ada Tulisan Tak Pantas hingga Sindiran
Budaya coret-coret seragam dan konvoi masih dilakukan sejumlah pelajar jelang kelulusan SMA di Kota Solo, Kamis (3/6/2021).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Budaya corat-coret seragam dan konvoi masih dilakukan sejumlah pelajar jelang kelulusan SMA di Kota Solo, Kamis (3/6/2021).
Di antaranya terlihat dari puluhan pelajar yang diamankan polisi.
Bahkan polisi tidak hanya mengamankan orangnya, tetapi menyita seragam yang dicoret-coret, pilok hingga ponsel untuk koordinasi konvoi.
Ada yang menuliskan kata-kata tak pantas hingga sindiran.
Seperti 'Bangsat Terhormat' dan 'Bandung Bondowoso Sing Bangun 1.000 Candi di-PHP, Opo Meneh Aku'.

Mereka nekat konvoi, padahal sudah ada larangan perayaan kelulusan dari Pemkot, namun tak di gubris oleh para pelajar.
Dari pantauan di lapangan, puluhan pelajar SMA saat lakukan konvoi dan coret-coret seragam digiring ke Polresta Solo.
Mereka tampak dijajar di halaman Mapolresta yang berada di Jalan Adi Sucipto.
Adapun sebagian tak mengenakan masker saat terjaring razia.
Selama dikumpulkan mereka hanya menunduk, sementara pilok, ponsel hingga seragam yang dicoret-coret diminta dilepas.
Baca juga: Konvoi Kelulusan SMK di Trangsan Sukoharjo, Suara Knalpot Ganggu Warga: Polisi Langsung Patroli
Baca juga: Polemik Panjang Bupati Alor : Damprat Risma, PDIP Cabut Dukungan, Kini Sekda Minta Tonton Video Utuh
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan puluhan pelajar SMA diamankan setelah adanya laporan masyarakat.
"Dari call center Polresta Solo di jalan sekitar Banyuanyar, Banjarsari adanya pelajar yang melalukan aksi konvoi arak-arakan yang menggangu masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan saat pihak kepolisian datang ke lokasi, 27 pelajar tersebut sedang mencoret seragam dan akan lakukan aksi konvoi.
"Kita lalukan penindakan pelangaran lalu lintas (penilangan) dan pada pandemi ini dilarang membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa," tegasnya.