Pemkot Solo Siapkan Bonus Bagi Warga yang Antar Lansia Vaksinasi Covid-19, Catat Ini Bonusnya
Hadiah atau bonus diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bagi warga yang mengantar lansia ke lokasi vaksinasi Covid-19.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hadiah atau bonus diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bagi warga yang mengantar lansia ke lokasi vaksinasi Covid-19.
Itu didasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 421 demi percepatan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Banyak yang Memburu Vaksin Covid-19, Tapi di Karanganyar Ada Saja Orang Menolak Disuntik Vaksinasi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, pengantar lansia itu bisa berasal dari keluarga maupun kader kesehatan setempat.
"Jadi tiap satu orang yang mengantar dan mendampingi 2 orang lansia untuk vaksinasi bisa mendapat vaksin," kata Siti, Jumat (4/6/2021).
Sebelum datang, lansia yang hendak ikut vaksinasi Covid-19 harus mendaftar melalui faskes vaksinasi, diantaranya rumah sakit dan puskesmas.
Selain itu, pendamping atau pengantar harus memenuhi sejumlah kriteria, diantaranya :
1. Pendamping adalah keluarga, saudara, kader kesehatan
2. Berusia 18 sampai dengan 49 tahun
3. Warga ber-KTP Solo
Siti mengungkapkan ada alasan dibalik penetapan kriteria rentang usia pendamping lansia saat vaksinasi Covid-19.
"Karena nanti yang berusia 50 sampai 60 tahun, kita ikutkan program yang lain sehingga lebih cepat," ungkap dia.
"Untuk kelompok pra lansia, usia 50 sampai 60 tahun, tidak berlaku bonus. Kita harapkan bisa datang sendiri," tambahnya.
Baca juga: Geger soal Medan Magnet di Bekas Suntikan Vaksin, Kemenkes Membantah, Sebut Disebabkan Keringat
Kelompok pra lansia yang ikut vaksinasi harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan, diantaranya :
1. Warga ber-KTP Solo
2. Usia di atas 50 tahun
3. Membawa KTP asli dan fotokopi saat pelaksanaan
Siti menjelaskan KTP asli dan fotokopi perlu dibawa untuk keperluan mengisi PCare.
"Ini dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Solo," jelasnya.
Dua skenario percepatan vaksinasi lansia dan pra lansia dilakukan mulai 7 sampai 17 Juni 2021 pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Pendaftaran Vaksin Mandiri Gotong Royong Mulai Dibuka Kadin, Ini Arahan Dinas Kesehatan Solo
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo mulai melakukan pembukaan pendaftaran untuk program vaksinasi mandiri gotong royong.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengaku mendukung penuh Kadin untuk program vaksinasi mandiri.
“Untuk vaksin gotong royong ya kami koordinasi dengan pusat, pasti dengn Kadin juga” ujar Siti kepada TribunSolo.com, Selasa (1/6/2021).
“Untuk pengajuan dirinya sampaikan tidak lngsung ke pihak Dinkes Solo, Kadin yang bertanggung jawab tapi nanti datanya masuk ke kami,” katanya.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Solo Digelar Juli 2021, Dinkes Ingatkan Siswa Jaga Protokol Kesehatan
Baca juga: Sedihnya 3 Bocah Ini, Dijahili Teman Lantas Kabur dari Ponpesnya di Boyolali, Sampai Klaten Bingung
Menurut Siti jika warga ingin menyampaikan keluhan karena biaya vaksin mandiri gotong royong mahal bisa ikut vaksin dari dinas kesehatan.
“Ya kalau mengeluh kemahalan, ya ikut yang dari pemerintah tapi antre,” ujarnya.
“Kosek (tunggu) giliran kan kita bertahap, tapi tenang semuanya akan sasar kok, ini juga pelaku mall minggu ini,” urainya.
Meskipun demikian dirinya mengatakan pihak Dinkes memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih vaksin yang ingin diikuti.
“Kalau misal mau cepat ya monggo ikut yang mandiri itu gotong royong, dan katanya ini sudah mau jalan,” ujarnya.
“Nanti untuk sistem vaksinasi nya pun yang sudah tervaksin dari swasta atau mandiri seperti gotong royong akan otomatis ada listnya jadi tidak perlu vaksin lagi,” tambahnya.
Bagikan Masker Gratis
Semenatara, jajaran Polresta Solo kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan cara sosialisasi di tempat keramaian hingga membagikan masker kepada pengguna kendaraan.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polresta Solo saat berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) Gapura Makutha, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (31/5/2021).
Perwira Pengendali (Padal) Pos Pam Makutha, Iptu Marsana, menjelaskan pembagian masker kepada pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Adi Sucipto.
Baca juga: Ada Kawasan Tanpa Rokok di Bandung, Nekat Merokok Terancam Denda Rp 500 Ribu
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Solo Digelar Juli 2021, Dinkes Ingatkan Siswa Jaga Protokol Kesehatan
"Ketika mereka tidak mengenakan masker, kami berhentikan. Lalu, kami berikan sosialisasi supaya mentaati 5M guna mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, anggota yang bertugas memantau khususnya pengguna sepeda motor yang melintas memasuki Kota Solo.
Saat mereka terlihat tidak mengenakan masker, langsung dihentikan.
Setelah berhenti, mereka diberikan beberapa masker kain untuk dipakai.
"Kami berharap, upaya yang dilakukan ini mampu mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bengawan," jelasnya.
Selain itu, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri hingga Pemkot Solo melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kawasan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Dari operasi yang digelar, puluhan orang masih tak memperdulikan protokol kesehatan.
Kanit Binkamsa Satbinmas Polresta Solo, AKP Kanestri mengatakan, masih ditemui adanya masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat beraktifitas di luar rumah.
Apalagi, mereka juga masih berkerumun dengan tidak mengenakan masker.
"Padahal, pandemi Covid-19 masih belum berakhir," jelasnya.
Terkait hal itu, pihaknya memberikan sosialisasi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Jangan abai dengan prokes, karena Covis bisa menjangkiti siapa saja," tegasnya. (*)
(*)