Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Terlanjur Bikin Haru: Pria Mengaku Dibegal di Pemalang, Ternyata DPO Maling Uang di Apotek Klaten

Seorang pemuda bernama Muhammad Yusuf Alfian (21) awalnya membuat warganet simpati dengan kejadian yang dialaminya. 

tribunsolo.com/mardon
Muhammad Yusuf Alfian (21) Pelaku pencurian uang di sebuah Apotek Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang pemuda bernama Muhammad Yusuf Alfian (21) awalnya membuat warganet simpati dengan kejadian yang dialaminya. 

Awalnya, viral Muhammad Yusuf Alfian mengaku sebagai korban begal di kawasan Kabupaten Pemalang.

Namun, ternyata tidak berselang lama kedoknya terbongkar.

Baca juga: Dicari : Cewek Pencuri HP di Pajang Solo, Anda Terekam CCTV dan Sedang Dikejar Polisi

Baca juga: Viral Aksi Pencurian RX King Terekam CCTV di Koja, Sebelum Kejadian Sempat Ditawar Rp 40 Juta

Muhammad Yusuf Alfian adalah pelaku pencurian yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Klaten.

Dia terlibat pencurian uang di Apotek Kimia Farma di Kabupaten Klaten.

Padahal informasi soal Muhammad Yusuf Alfian menjadi korban begal sudah viral, namun akhirnya diklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

Kapolsek Klaten Kota, Sriyanto mengatakan, tersangka Muhammad Yusuf Alfian (21) melakukan pencurian di salah satu apotek di Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Rabu (21/4/2021) malam.

Baca juga: Viral, Wanita Berhijab Pencuri Kosmetik Terekam CCTV di Toko Area UMS, Ini Cerita Si Pemilik Toko

"Kami berhasil amankan," papar diam Jumat (4/6/2021). 

Pelaku bernama M Yusuf Alfian, warga Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Yusuf awalnya bekerja di apotek tersebut. Saat melakukan aksinya, tersangka berpura-pura  mengunci pintu rolling door dan pintu depan setelah karyawan apotek sudah pulang semua.

"Kemudian setelah semua karyawan pulang, tersangka masuk lagi ke dalam," ucap Andriyansyah.

Dia menguras isi laci kasir apotek tersebut. Setelah itu kabur.

Baca juga: Viral Video Xenia Hitam Diamuk Warga saat Jalan Macet, Ternyata Ditumpangi Kawanan Pencuri HP

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 11, 8 juta," kata Andriyansyah.

Polisi sudah mengamankan barang bukti seperti kaus, baju koko, jaket, dan celana kain cokelat, sendal, dan sepatu.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 Ke 3e KUHP atau Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

Cewek Pencuri HP

Aksi pencurian handphone di dashboard sepeda motor terjadi di Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Selasa (1/6/2021) malam.

Pencurian ini pun menjadi viral, karena aksi pelaku, terekam jelas kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Adalah wanita bernama Cizka yang menjadi korbannya.

Ia menjelaskan, pelaku mengambil ponselnya saat hendak mengejar anaknya ke warung kelontong pada Selasa (1/6/2021) malam.

"HP saya tertinggal di dashboard motor dan hilang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).

Dari hasil rekaman CCTV menujukan benar korban meninggalkan handphone miliknya di dashboard motor kendaraan matic.

Baca juga: Reaksi Warga Tahu Gibran Beri Lampu Hijau, Balita & Bumil Boleh ke Mall & Wisata, Tapi Sekolah Belum

Baca juga: Awalnya Ajak Jalan-jalan, Pria di Tuban Ini Malah Suruh Anak dan Istri Curi HP, Ngaku Pengangguran

Tak berselang lama, nampak dua orang mengendarai sepeda motor mendekat lokasi dan motor korban.

Salah seorang di antaranya, turun dan satu lagi menunggu di atas kendaraan.

Pelaku yang mengenakan jaket warna biru dan bercelana pendek mendekati kendaraan korban.

"Selanjutnya pelaku ambil handphone dan pergi dari lokasi itu," terang dia,

Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana mewakili Kapolsek, AKP Bobby Anugrah Rachman sampai sekarang identitas pelaku belum diketahui.

"Masih dalam pengejaran," terang dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam menaruh barang berharga.

"Masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharga," harap dia.

Menaruh Barang di Motor

Tidak semua jenis benda/barang dapat dimasukkan ke dalam bagasi motor karena jika sembarangan menaruhnya dapat berbahaya.

Ketika motor digunakan, otomatis mesin beroperasi dan membuat bagasi menjadi panas.

Untuk itu, penting mengetahui apa saja barang-barang yang tidak boleh ditaruh di bagasi motor.

1. Ponsel dan Perangkat Elektronik

Banyak di antara kita yang sering melakukan ini.

Ingat! Perangkat elektronik seperti handphone dapat menimbulkan ledakan.

Jika motor dalam keadaan panas akan membuat suhu di dalam bagasi tinggi yang dapat menimbulkan ledakan.

Selain itu, kebiasaan meletakkan ponsel di bagasi juga dapat menyebabkan baterai ponsel membengkak.

Akibatnya baterai menjadi boros atau kemungkinan terburuk rusak.

2. Makanan dan Minuman

Suhu tinggi bagasi motor dapat menyebabkan makanan cepat rusak atau menyebabkan perubahan tekstur pada makanan yang dapat menyebabkan sakit perut.

Bahkan meletakkan makanan di bawah sadel dan duduk di atasnya adalah perilaku yang tidak benar.

3. Alat Make Up 

Bagi wanita, alat make up adalah barang pribadi yang selalu dibawa.

Namun perlu dihindari meletakkan alat make up di bagasi motor karena dapat menyebabkan barang-barang tersebut menjadi rusak.

Terutama saat berkendara sangat jauh yang dapat membuat lipstik meleleh misalnya.

Oleh karena itu, untuk meminimalkan risiko kebakaran atau kerusakan saat menggunakan sepeda motor, kamu harus menghindari kebiasaan di atas ya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved