Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Persis Solo

Saling Serang Michelle Kuhnle vs Persis Solo, Pihak Laskar Sambernyawa Diklaim Tak Gubris Somasi

Michelle bersama kuasa hukum, Muhammad Taufik sudah dua kali melayangkan surat somasi ke manajemen Laskar Sambernyawa.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Adi Surya
Eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Taufik di kawasan Kelurahan Keratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Sabtu (5/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle masih berjalan.

Michelle bersama kuasa hukum, Muhammad Taufik sudah dua kali melayangkan surat somasi ke manajemen Laskar Sambernyawa.

Baca juga: Gaji Eks Humas Persis Solo Tak Sesuai Kesepakatan, Ini Perusahaan yang Transfer Gaji ke Michelle

"Somasi pertama dilayangkan 27 Mei 2021 tetapi tidak mendapat tanggapan dari PT Persis Solo Saestu (PSS)," kata Michelle, Sabtu (5/6/2021).

"Kemudian, somasi kedua dilayangkan pada 31 Mei 2021 dan hingga saat ini juga tidak ada tanggapan," tambahnya.

Michelle dan Taufik sebenarnya sudah memberikan batas waktu 3 hari bagi PT PSS untuk menjawab. Namun, tak berbuah hasil.

Mereka berencana melayangkan surat somasi ketiga yang rencananya akan dilayangkan pada akhir minggu ini.

"Apabila hingga waktu yang telah ditentukan tidak mendapat tanggapan, maka langkah hukum, saya percayakan ke kuasa hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Michelle.

Bila itu terjadi, Taufik mengatakan kasus PHK Michelle akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo.

Baca juga: Michelle Kuhnle Buka Suara Kena PHK, Manajemen Persis Solo : Bukan Dipecat, Tapi Mengundurkan Diri

Baca juga: Manajemen Persis Solo Buka Suara, Tanggapi Soal Gaji Eks Humas Michelle yang Tak Sesuai Kesepakatan

Saat di Disnakerperin, pihak PT PSS dan Michellew akan dimediasi terlebih dulu.

"Itu deal atau deadlock. Kalau deadlock lanjut ke pra pengadilan sengketa antara pekerja dan perusahaan. Itu nanti akan ada putusan hukum positif," kata dia.

Tanggapan Persis Solo

Manajemen Persis Solo mengklarifikasi pernyataan eks humas Michelle Kuhnle soal gaji bulanan yang tak sesuai kesepakatan awal. 

Dara cantik tersebut menyebut dalam kesepakatan awal, besaran gaji bulanan yang diterimanya sebesar Rp 3,5 juta. 

"Gaji Rp 3,5 juta itu setelah probation period selesai," kata Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Gaji Eks Humas Persis Solo Tak Sesuai Kesepakatan, Ini Perusahaan yang Transfer Gaji ke Michelle

Baca juga: Michelle Kuhnle Buka Suara Kena PHK, Manajemen Persis Solo : Bukan Dipecat, Tapi Mengundurkan Diri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved