Nasib Sekda Nias Utara Terciduk Dugem dan Pesta Narkoba, Terancam Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok oknum pejabat tersebut ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara.
TRIBUNSOLO.COM - Pejabat daerah Kabupaten Nias Utara ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam pesta narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok oknum pejabat tersebut ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara.
Baca juga: Sekda Nias Utara Ditangkap Bersama Staf BUMD dan Sejumlah Wanita, Diduga Petas Narkoba di Medan
Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.
Dikabarkan, puluhan orang diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk melakukan tes urine. Hal itu karena ditemukannya narkoba jenis pil ekstasi dari ruangan klub malam tersebut.
Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.
Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara. Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.
Baca juga: Antisipasi Kasus Pungli Tanjung Priok , Polres Karanganyar Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme
Jadi Tersangka, Dipecat sebagai ASN
Wakil Bupati Nias Utara, Sumatera Utara, Yusman Zega, telah memerintahkan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus memastikan status hukum YN (57) yang dikabarkan telah diamankan Tim Gabungan saat razia lokasi hiburan malam di kota Medan.
“Kami sudah utus Kepala Diskominfo untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus kami sampaikan surat mempertanyakan status hukumnya,” kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Senin (14/6/2021), diruang kerjanya.
Dikutip dari Tribunnews, Polrestabes Medan sebelumnya menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57) saat melakukan razia tempat hiburan malam pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Diketahui, Sekda Kabupaten Nias Utara itu pun ditangkap karena diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan pesta narkoba bersama 67 pengunjung lainnya.
Kepada Kompas.com, Yusman mengungkapkan bila terbukti dan ada surat keterangan dari pihak Polrestabes Medan, maka yang bersangkutan (YN) terancam diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.
“Kalau memang sudah menjadi tersangka atau kami telah menerima surat keterangan dari Polrestabes Medan, maka tentu kami mengambil sikap, dan segera menerbitkan surat keputusan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya, dan mengusulkan untuk diberhentikan dari ASN,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera memproses pencopotan YN dari jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Nias Utara, dalam beberapa hari ke depan.
Pihaknya saat ini sedang menunjuk salah seorang eselon II menjadi Plt sekda, setelah adanya pemeriksaan dari Polrestabes Medan.
Dijelaskannya bahwa tindakan Sekda YN yang terjaring razia pesta narkoba dinilai sangat tidak terpuji.
"Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini," tambahnya.
Pelaku yang ditangkap
Petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201.
Berikut nama-namanya:
1. YAFETI NAZARA (Sekda Nias Utara), laki-laki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , warga Komplek Tasbih Blok QQ No.16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
2. YULIMAN AZWIR ZEGA, laki-laki, Karyawan BUMD, warga Jalan K.L Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.
3. RONALD ALEXANDER GINTING, laki-laki, Karyawan BUMD, Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
4. JOHANES SIMARMATA, Mahasiswa, laki-laki, warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
5. ARNIS SRI REJEKI WINANTI ALS ANISA, Perempuan, 30 tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun III Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
6. RORIS INDAH DWIANA SITORUS, Perempuan, 22 tahun, mahasiswi, Jalan Sedap Malam XV No 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
7. DILA SEPTIANA, perempuan, 33 tahun, Jalan Parwitayasa Gang keluarga Lingkungan V Kel.Tj.Gusta Kec.Medan Helvetia.
8. ERWIRANITA BR.SEMBIRING ,perempuan, 39 tahun, Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kec.Medan Tuntungan.
9. ADE LIA LESTARI, perempuan, 31 tahun, Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya No.3-C Kelurahan Kelambir V Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.
Pengakuan mereka kepada petugas:
Tersangka *YAFETI* memakan 1/4 Butir , Tersangka *ALEX* memakan 1/2 Butir, Tersangka *YULIMAN* memakan 1(satu) Butir , Tersangka *JOHANES* memakan 1/2 Butir , Tersangka *ERWIRANITA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ANISA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ADELIA* memakan 1(satu) butir, Tersangka *DILA* memakan 1/2 Butir, dan Sementara *INDAH* tidak mengakui memakan Pil Ekstasi akan tetapi *INDAH* berada di dalam Ruang KTV Tersebut.
"Seluruh tersangka dan barangbukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," demikian penjelasan Kombes Riko.
(cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERCIDUK Sekda Nias Utara Dugem dan Pesta Narkoba Bareng Pegawai BUMD dan Cewek-cewek Cantik,