Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Kutai Timur Belum Bisa Bicara, Polisi Tunggu Kondisinya Stabil

Kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur belum menemui titik terang.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi mayat 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur belum menemui titik terang.

Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak.

Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak merupakan suami dari korban meninggal dunia.

Pihak kepolisian setempat masih menunggu kondisi terduga pelaku stabil.

Baca juga: Bocah 3 Tahun di Indramayu Suka Makan Batu Bata, Nangis saat Dilarang, Polisi Sampai Turun Tangan

Sang suami berinisial AH, berusia kurang lebih 30 Tahun yang tinggal bersama istri dan anaknya di Dusun Perdau RT 002 RW 002, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.

Sudah 14 jam pasca kejadian namun pihak kepolisian masih belum bisa mendapatkan informasi dari terduga pelaku.

Hal tersebut dikarenakan terdapat luka sayatan di leher yang bersangkutan sehingga tidak dapat berbicara.

"Belum bisa kita gali keterangan, karena yang bersangkutan dalam kondisi terluka di bagian leher sehingga tidak bisa bicara," ujarnya, Senin (14/6/2021) pagi pukul 7.45 Wita.

Slamet menjelaskan bahwa usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

AH diketahui mendapat luka di bagian leher dan kelamin yang diperkirakan karena benda tajam berupa sebilah parang yang ia bawa saat kejadian.

Baca juga: Pasutri di Ogan Ilir 7 Tahun Tinggal di Kandang Ayam: Kalau Hujan Bukan Bocor Lagi, tapi Air Jatuh

"Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu," ucap AKP Slamet Riyadi.

Ia menjelaskan bahwa dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang dekat dengan kediamannya pada Hari Minggu tanggal 13 Juni 2021, sekitar Pukul 19:00 Wita.

Pelaku kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid, sehingga jamaah berusaha menenangkan pelaku sambil melapor ke Polsek Bengalon.

Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia.

(Syifa'ul Mirfaqo/TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terduga Penganiaya Istri & Anak di Bengalon Terluka di Leher, 14 Jam Usai Kejadian Belum Bisa Bicara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved