Berita Klaten Terbaru
Warga Klaten Ini Sedih Meski Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp 1 Miliar : Sudah Sejak Lahir Disini
Proyek strategis nasional (PSN) tol Jogja-Solo memaksa sejumlah warga di Kabupaten Klaten harus kehilangan tempat tinggalnya karena terdampak tol.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Mardon Widiyanto
"Kalau tidak salah Sekolah yang terdampak di Dompyongan dan Wonoboyo," akunya.
Kaya Mendadak
Nasib mujur datang menghampiri seorang Satpam Pabrik bernama Wahyu Tri Hananto (38) warga RT 01 RW 02, Dukuh Mendak, Desa Mendak, Kabupaten Klaten.
Bagaimana tidak,dia dan keluarganya akan menjadi milyader baru di Kabupaten Klaten.
Wahyu bakal mendapat ganti rugi karena lahan miliknya terdampak proyek Tol Solo - Jogja.
Jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp 2,5 miliar.
Wahyu mengatakan, sawah milik keluarganya yang terdampak proyek tol sekitar 2.283 meter persegi.
"Syukur dapat rejeki nomplok," kata dia, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Mimpi Warga Klaten yang Kaya Mendadak Terdampak Proyek Tol Solo - Jogja: Naik Haji - Beli Sawah
Baca juga: Satpam Pabrik di Klaten Jadi Sultan, Bakal Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 2,5 Miliar
"Saya bekerja sebagai buruh pabrik garmen," ungkap Wahyu saat ditemui di kediamannya.
Dia mengatakan, uang ganti rugi sawah miliknya akan dibelikan sawah lagi.
"Nanti lainnya akan disimpan lagi kalau ada keperluan mendesak," jelas dia.
Bila uang tersebut cair, warga sudah merencanakan naik haji sampai membeli sawah.
Seperti Mulyana (52) warga yang sawahnya terdampak proyek tol.
Dia mengatakan, uang ganti rugi sawah miliknya diperkirakan mencapai Rp 724 Juta.
Nantinya, bila uang itu sudah cair akan digunakan untuk naik haji, sementara sisanya untuk menyekolahkan anak.
"Sawah saya ikut terdampak Tol Solo-Jogja sekitar 1.103 meter persegi dari total sawah saya sekitar 1.800 meter persegi," ucap Mulyana, Selasa (16/3/2021).
Mulyana mengatakan, sawahnya ditawar sekitar 600 ribu per meter, sudah lebih tinggi dari harga pasaran saat ini.
"Harga tawar disini lebih tinggi dibanding harga nila jual objek pajak (NJOP) Rp 250 ribu per meter, saya setuju dengan penetapan harga tersebut," ujar Mulyana.
"Nanti mau saya pakai naik haji sama istri dan 4 anak saya," papar dia.
Bahkan, untuk mengurus ganti rugi tanahnya tersebut, dia sampai mengambil cuti kerja dari kantornya di Bekasi.
Sementara, warga lainnya, Sartono (49) akan menggunakan uang yang dia dapat untuk membeli sawah lagi.
"Tanah saya dihargai Rp 710 Juta, saya kalau dapat, beli tanah di sini lagi, kalau tidak di desa tetangga," kata dia. (*)