Klarifikasi Menkeu Sri Mulyani soal Jenis Beras & Daging yang Bakal Dikenai Pajak, Jangan Panik Dulu
Kemenkeu menyatakan, tidak akan memungut PPN sembako untuk masyarakat kelas bawah di dalam RUU KUP.
Media juga kelihatan senang berhubungan dengan Yustinus, justru karena terasa tidak terlalu defensif.
Banyak penjelasannya bernilai "layak dikutip" di media. Misalnya: "rakyat operasi kutil ya jangan dipajaki, tapi artis operasi plastik masak tidak boleh dipajaki". Itu bidang kesehatan.
Demikian juga bidang pendidikan. Yang sekolahnya sangat komersial harus dipajaki. Cara Yustinus memperbaiki "wajah" pemerintah juga elegan.
Misalnya ketika ada serangan seolah pemerintah lagi menzalimi rakyat. Sembako saja dipajaki.
Yustinus bercerita betapa banyak fasilitas pajak yang diberikan selama pandemi: batas kena pajak yang lebih baik, pajak bumi dan bangunan dari 5 persen tinggal 2 persen dan banyak lagi.
Tapi ekonom seperti Enny tidak mudah terpana. "Fasilitas pajak selama pandemi ini lebih banyak dinikmati oleh pengusaha besar," katanya.
Enny bisa menampilkan angka-angkanya. Misalnya Rp 13,5 triliun dari pembebasan PPh 22 impor, Rp 20 triliun dari pengurangan angsuran PPh 25/29, dan Rp 12,6 triliun penurunan PPh badan. Sedang fasilitas PPh untuk UMKM hanya Rp 0,6 triliun.
Enny Hartati orang Karanganyar. Ayahnya buruh tani, ibunya guru SD. Ia sarjana studi pembangunan dari Universitas Diponegoro. Lalu S-2 dan S-3 di IPB. Disertasinya di bidang fiskal.
Enny juga tidak sependapat soal pajak pendidikan di RUU itu.
"Maraknya sekolah komersial bukan harus diatasi dengan pajak," ujar Enny.
Baca juga: Mau Bayar Pajak Malah Tiba-tiba Diminta Jalani Swab Test Antigen di Sragen, Ternyata Ini Tujuannya
Anthony Budiawan juga tidak setuju pendidikan dipajaki. Pengenaan pajak pada sembako dan hasil pertanian, kata Anthony, hanya akan menambah kemiskinan.
Meski RUU itu dimaksudkan untuk persiapan "pasca pandemi" tapi hebohnya justru bisa memperparah dampak pandemi.
Padahal, seperti dijelaskan Yustinus, RUU itu juga untuk memperbaiki struktur perpajakan. Termasuk untuk memperluas basis pengenaan pajak.
Misalnya, kata Yustinus, sekarang ini ada kecenderungan baru di seluruh dunia: menaikkan PPN dan menurunkan PPh.
"Sekarang ini menuju zaman the dead of income tax," ujar Yustinus.
Tapi menurut Anthony, itu bukan kecenderungan umum seluruh dunia.
"Itu terjadi di negara-negara yang belum maju, seperti Chili." ujar Anthony yang alumnus Amsterdam itu.
Kesan Anthony, menaikkan PPn itu, hanya cari gampangnya saja. Untuk menutup kekurangan pendapatan negara.
"Menaikkan PPn dan menurunkan PPh itu tidak sejalan dengan prinsip distribusi pendapatan," ujar Anthony.
Maka bagus juga dokumen negara ini bocor. Agar semakin banyak pendapat bisa didengar. Lalu jangan lupa membuat keputusan.
Tapi dari mana lagi negara mendapat uang?
Enny cenderung lebih memelototi sumber daya alam. Yang ada unsur merusak lingkungan itu. Termasuk perkebunan.
Demikian juga Anthony: melirik pajak sawit. Yang harganya sangat baik beberapa tahun belakangan. "Toh sifatnya sementara," ujar Anthony. Sedang lewat kenaikan PPn itu lebih bersifat permanen.
Memang pernah dicoba pajak warisan. Tapi hebohnya bukan main. Juga pajak digital. Tapi mengingat ekonomi ke depan adalah ekonomi digital mau tidak mau bidang itu harus dipelototi.
Tapi benarkah akan ada tax amnesty jilid 2?
Penjelasan Yustinus bisa melegakan banyak pihak: itu bukan tax amnesty seperti yang lalu. "Beda sama sekali,"
katanya.
Di mana bedanya?
Yang sedang disiapkan sekarang itu begini: siapa mengisi SPT secara benar dan apa adanya, dan dilakukan secara suka rela, maka kalau pun di SPT yang baru itu dicantumkan harta yang belum pernah dilaporkan, tidak akan dikenakan denda. Yang penting bayar pajaknya.
Itu tafsiran saya. (tulis dalam blog Dahlan Iskan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dahlan Iskan: Untung Dokumen PPN Sembako Ini Bocor dan Sri Mulyani Jelaskan Beras Jenis Ini yang Akan Kena Pajak