Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Tanaman Dihargai Rp 5 Ribu & Tanah Rp 200 Ribu,Warga Klaten Aksi di BPN : Tolong Hargai Rakyat Kecil

Sejumlah warga yang terdampak proyek tol Jogja-Solo menggelar aksi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Selasa (15/6/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Salah satu warga membawa keluh kesah soal proyek tol Jogja-Solo di depan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Selasa (15/6/2021). 

Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Puluhan Desa

Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.

Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi. 

Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.

"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Inilah Untung Raharjo, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja yang Membuat Monumen Setum di Ngawen Klaten

Baca juga: Delapan Desa di Jogonalan Lenyap Tergusur Tol Solo-Jogja, Tak Hanya Rumah, Sekolah & Masjid Pindah

Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.

"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.

Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.

Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.

"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved