Geger Wacana Pajak Sembako, Ekonom Kwik Kian Gie : Kenapa Tidak Fokus ke Pandemi Dulu ?
Munculnya wacana Pajak Sembako, Ekonom senior Kwik Kian Gie angkat bicara atas wacana tersebut
Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan jika azas keadilan dalam perpajakan itu akan membantu yang lemah dan yang kuat membantu serta memberikan kontribusi
"Itu asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," jelas Menkeu.
Terlebih dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, pemerintah justru sedang memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi.
Baca juga: Waduh, Bandung Raya Siaga 1 Covid-19 : PTM Akan Ditunda Lagi & Akan Diberlakukan WFH
Misalnya, Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan.
"Dalam menghadapi dampak Covid yang berat, saat ini Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan."
"Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Pajak Sembako di Tengah Pandemi, Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid19