Viral Polisi Gadungan Kemudikan Mobil Berpelat Palsu, Modal Rp 2 Juta untuk Beli KTA Palsu
Uniknya, tak hanya pelat bodong pria tersebut juga mengaku sebagai polisi dan mengeluarkan kartu anggota Polri.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria yang menggunakan pelat nomor palsu sempat menghebohkan media sosial.
Pasalnya pelaku berinisial AHH ditangkap di ruas Jalan Tol Kuningan, Selasa (15/6/2021) siang lalu.
Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi, Bingung Saat Ditanya Apa Itu Open BO
Uniknya, tak hanya pelat bodong pria tersebut juga mengaku sebagai polisi dan mengeluarkan kartu anggota Polri.
"Hasil pendalaman awal memang yang bersangkutan AHH ini pekerja swasta, bukan sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Yusri memastikan kartu tanda anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan palsu.
"Ini (KTA palsu) dibeli dari seseorang," ujarnya.
Saat ini, Yusri melanjutkan, pelaku tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami kesesuaian pelat nomor yang digunakan AHH dengan nomor mesin pada kendaraan tersebut.
"Pelanggarannya ada di nomor palsu. Tapi kita masih dalami apakah nomor palsu kendaraan ini asli atau tidak, kan harus cek dulu nomor mesinnya untuk dikroscek di Ditlantas," kata Yusri.
"Makanya penanganan kendaraannya ditangani oleh Ditlantas Polda Metro, tetapi untuk 263 KUHP tentang id card dan KTA sebagai anggota Polri ini sementara ditangani Resmob Polda Metro," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Alexway Hendra Himawan diamankan polisi usai menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu dan memakai pelat nomor mobil bodong.
Baca juga: Wishnutama Pernah Sekolah Militer di Amerika Bareng Teuku Rafly, Nourah Sheivirah Kagumi Sang Suami
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara mobil Daihatsu Xenia itu diberhentikan lantaran pelat nomor B-2355-TKI pada kendaraannya dicurigai bodong.
Yang dilakukan Alexway tersebut terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6/2021) siang lalu.
Kendaraan tersebut melaju dari arah Kuningan mengarah ke Semanggi berada di lajur tiga. Akan tetapi, pada saat ingin diberhentikan pengemudi mengeluarkan identitas Polri.
Alekway mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).