Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Niat Mencuri, Remaja 15 Tahun di Toba Malah Jadi Otak Pembunuhan Seorang Guru

Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial JH (15) yang menjadi otak pembunuhan seorang guru di Toba, Sumatera Utara

Editor: Agil Trisetiawan
Maurits Pardosi/Tribun Medan
Tersangka JH tiba di Mapolres Toba pada hari ini, Jumat (18/6/2021) 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang remaja JH (15) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus pembunuhan.

Dia menjadi otak pembunuhan seorang guru SD bernama Marta boru Butarbutar di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

ABG itu sempat melarikan diri, dan akhirnya polisi berhasil menciduknya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tersangka pembunuhan sadis tersebut sampai di Mapolres Toba pada Jumat (18/6/2021) pukul 10.35 WIB tadi.

Ia digiring dari mobil dan wajahnya ditutupi dengan topeng berwarna hitam.

"Ini baru kita tangkap kemarin di Bukit Tinggi Sumatera Barat," ujar Kasar Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat disambangi di Polres Toba pada Jumat (18/6/2021).

"Ini otak pelaku sudah kita tangkap, untuk informasi nanti akan dirilis oleh Humas Polres Toba," sambungnya.

Baca juga: Sejumlah Formasi CPNS 2021 Bagi Lulusan SMA Sederajat, Mulai dari Basarnas hingga Kemenkumham

Baca juga: Viral Kisah Nassar saat SD Diungkap Kakak Kelas, Ini Fakta Perjalanan Karier Mantan Suami Muzdalifah

Baca juga: Beda dengan EURO 2020, Liga 1 & Liga 2 Dipastikan Tanpa Penonton hingga Akhir Musim

Baca juga: Sosok Bripka LA, Oknum Polwan Diduga Jadi Joki Tes Masuk Bintara Polisi, Awal Terungkap karena Ini

Sebelumnya, pada rekonstruksi pembunuhan Guru SD di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba terlihat tersangka RT (24) dan DN (16) memeragakan apa yang mereka lakukan pada pembunuhan tersebut.

Dari uraian Kasat Reskrim Polres Toba, tersangka RT (24) memiliki peran dalam pembunuhan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tersangka RT menyumpal mulut korban Marta boru Butarbutar dengan kain. Akibatnya, korban merasa kesulitan bernafas.

Situasi rekonstruksi pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba pada Selasa (1/6/2021).
Situasi rekonstruksi pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba pada Selasa (1/6/2021). (Maurits Pardosi/Tribun Medan)

"Ada juga yang kita temukan fakta baru. Dalam rekonstruksi ini, dimana tersangka RT pada saat membantu tersangka JH," ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat disambangi di areal rekonstruksi pada Selasa (1/6/2021).

"Tersangka RT yang menyumpal mulut korban dengan kain putih. Karena didumpal dengan kain putih, si korban tidak bisa bernafas," sambungnya .

JH adalah dua orang yang berada dalam rumah korban selama proses pembunuhan.

Sementara tersangka DN (16) terlihat berada di luar rumah.

Ia menyebut bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melihat secara jelas apa yang dilakukan oleh para tersangka yang membuat korban tak berdaya dan meninggal.

"Kami dari Polres Toba, pada hari ini melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan. Di sini kami melakukan rekonstruksi untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya yang dilakukan pelaku terhadap korban," terangnya.

Dari hasil penyidikan, ia menyampaikan ada 25 adegan yang diperlihatkan oleh para tersangka terkait pembunuhan Marta boru Butarbutar (49).

"Kami dari Satreskrim ada melakukan 25 adegan. Mulai dari perencanaan yang dilakukan tersangka sampai pembunuhan yang dilakukan korban," sambungnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat para petugas mengawal masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

Sebab, saat masyarakat melihat wajah kedua tersangka, sontak masyarakat bersorak dan mencemooh kedua tersangka.

Beragam hujatan terdengar dari masyarakat.

Namun, proses rekonstruksi dapat berjalan dengan lancar.

Sebagian masyarakat juga mengabadikan moment tersebut di ponselnya.

Niatnya Mencuri

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menuturkan pembunuhan terhadap Marta boru Butarbutar berawal dari niat tersangka Junanda Hasibuan untuk mencuri di rumah korban.

JH dan YrT kemudian merencanakan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menyampaikan keterangan seputar kasus
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menyampaikan keterangan seputar kasus pembunuhan guru SD Marta boru Butarbutar, Jumat (28/5/2021) di Mapolres Toba.

"Pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka JH dan YrT yang berada di dalam sebuah warnet di Kota Porsea, berniat untuk melakukan pencurian," ujar Kapolres Toba, Jumat (28/5/2021).

Setelah 2,5 jam berembuk, tepatnya pada pukul 16.30 WIB, kedua tersangka tersebut mempersiapkan siasat dan alat yang digunakan untuk mencuri.

"Pada pukul 16.30 WIB, JH dan YRT mencari dan mempersiapkan benda yang akan digunakan untuk melakukan pencurian berupa sebuah obeng dan sebuah kunci baut. Setelahnya, benda ini berada dalam penguasaan JH," sambungnya.

Pada malam hari, ketiga tersangka yakni Junanda Hasibuan, Yosef Rikki Tambunan, dan Davidson Napitupulu berkumpul di sebuah warnet dan bersiap melakukan pencurian di rumah korban.

Pada saat itu, Junanda Hasibuan mengatakan agar mereka mencuri di kampungnya Junanda Hasibuan, di Desa Lumban Lobu.

"Alasan mereka adalah di sana ada seorang guru perempuan dan hanya tinggal sendirian. Mereka memastikan bahwa di rumah tersebut ada laptop, uang dan HP serta benda-benda berharga lainnya yang bisa dicuri," terangnya.

Berselang beberapa menit, tersangka Davidson Napitupulu tiba setelah diajak melalui chat.

Ketiganya kemudian berkumpul di dalam warnet yang ada di Kota Porsea.

"Pada pukul 23.00 WIB, warnet tutup sehingga mereka pindah ke warnet yang lain yang berada di Kota Porsea juga. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, mereka meminjam sepeda motor untuk berangkat ke lokasi pencurian, rumah korban," tuturnya.

"Pada Senin (24/5/2021), sekira pukul 01.00 WIB, mereka berangkat setelah mendapatkan sepeda motor. Tersangka YRT yang membawa sepeda motor, lalu tersangka JH membawa sebuah obeng dan kunci dalam kantong," ujarnya.

Setibanya di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba, pada Senin (24/5/2021) pukul 01.30 WIB, tersangka memarkirkan sepeda motor di jarak sekitar 500 meter. Mereka pun sudah memastikan tidak terlihat oleh warga yang melintas.

"Kemudian tersangka JH memandu jalan menuju rumah korban melalui pematang sawah," lanjutnya.

Setelah tiba di belakang rumah korban, para tersangka mengatur posisi.

"Tersangka DN berada di sudut belakang rumah memantau kondisi antara belakang rumah korban dan samping kanan rumah korban. Sedangkan untuk tersangka YPT memantau di sisi rumah korban. Untuk JH lah yang langsung menuju jendela dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya yang dibalut dengan menggunakan kain putih," sambungnya.

Lalu, tersangka Junanda Hasibuan masuk ke dalam rumah.

Saat itu kondisi rumah korba gelap gulita. Lampu kamar dan ruang tamu dalam kondisi mati.

Sebelum Junanda Hasibuan mencari benda apa yang dicuri, korban langsung menyalakan lampu ruang tamu dan berteriak.

"Korban teriak 'maling' saat tersangka JH terlihat. Pisau yang ada di tangan tersangka JH langsung ditusukkan ke tubuh korban," tuturnya.

Korban Marta boru Butarbutar akhirnya terjatuh. Saat bersamaan, korban juga melakukan perlawanan.

"Lalu, tersangka JH memanggil temannya tersangka YRT. Tersangka YRT langsung masuk melalui jendela yang mereka buka. Kemudian, mendapati korban sudah bersimbah darah dan melakukan perlawanan.

Akibat dari teriakan korban, YPT langsung menutup paksa mulut korban dengan kain putih," lanjutnya.

Bukan hanya itu, tersangka YRT juga menekan kuat leher korban.

Setelahnya, tersangka JH kembali menusuk korban hingga korban benar-benar tidak berdaya.

"Setelah tidak berdaya, dan benar-benar tidak ada pergerakan, tersangka YPT membuka pintu rumah korban dan langsung melarikan diri, tanpa membawa benda yang mulanya ingin mereka curi," ujarnya.

Gadai Motor

Tiga tersangka kemudian melarikan diri ke Simangkok, Kecamatan Parmaksian untuk menggadai sepeda motor yang mereka pakai.

Diperkirakan uang gadai sepeda motor ini hendak dipakai untuk biaya melarikan diri keluar dari Toba.

"Mereka ingin gadaikan sepeda motor yang mereka pakai itu. Setibanya di Parmaksian, mereka tidak dapat uang. Lalu mereka menuju Laguboti,” ujarnya.

Di Laguboti para tersangka punya tujuan yang sama yakni menggadaikan sepeda motor.

“Lalu, mereka berangkat ke Kota Balige," ujarnya.

Pada akhirnya, para tersangka berpisah di Kota Balige dan mencari jalan masing-masing. Dua tersangka menuju Medan, dan satu tersangka masih dalam pencarian polisi.

"Setelah dari Laguboti, mereka menuju Kota Balige. Setibanya di Balige, mereka berpisah. Tersangka YPT dan DN berangkat menuju Medan, sedangkan tersangka JH tidak diketahui ke mana perginya," pungkasnya.

Baca juga: Tiga Remaja di Korea Utara Dihukum 10 Tahun Kerja Paksa, Karena Kepergok Nonton Drakor Penthouse

Baca juga: Viral Matahari Terbit dari Utara di Jeneponto, BMKG Beri Penjelasan Soal Penyebab dan Dampaknya

Barang Bukti

Dalam konpers tersebut, Kapolres Toba juga membeberkan barang bukti yang didapatkan polisi dari kedua tersangka.

"Adapun barang bukti yang kita sita dari tersangka adalah sehelai celana dalam terdapat bercak darah, sehelai baju lengan pendek terdapat bercak darah," ujar AKBP Akala.

Ia juga menyampaikan bahwa petugas menemukan sepotong celana dengan bercak darah, sepasang sandal dengan bercak darah, sehelai kain putih dengan bercak darah, sebuah jaket hitam, bungkus rokok, dan satu unit sepeda motor.

"Sepeda motor yang kita amankan ini tanpa nomor polisi," sambungnya.

Terkait jeratan hukum, Yosef Rikki Tambunan, dan Davidson Napitupulu dipersangkakan Pasal 339 subs pasal 338 KUHP lebih subsider 170 ayat 1 ke -3 atau pasal 365 ayat 4 jo 53 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak-anak

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja 15 Tahun Otak Pembunuhan Sadis Guru SD di Toba Tertangkap di Bukittinggi, Ini Perannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved