Rian Tewas Dibakar 9 Anggota Geng Muncikari, Pelaku Cemburu Lihat Korban Chat dengan Cowok Lain
Ma merupakan pelaku utama dan diketahui menjalin hubungan sesama jenis dengan korban, Rian.
TRIBUNSOLO.COM - Kronologi kasus pembunuhan Rian (21) yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terungkap.
Rupanya korban dan pelaku terlibat cinta sesama jenis.
Pembunuhan bermula karena pelaku yang cemburu melihat membaca chat korban dengan pria lain.
Baca juga: Bikin Kak Seto Miris, 5 Bocah Tegal Disodomi Teman Main Sendiri, Praktikkan Film Porno Sesama Jenis
Baca juga: Gara-gara Sakit Hati Tak Dibayar saat Hubungan Badan, Pemuda Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya
Pelaku kemudian menyiksa Rian hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar jasad Rian.
Melansir dari TribunTimur.com, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, satu dari delapan pelaku yang ditangkap berinisial MA (19).
Ma merupakan pelaku utama dan diketahui menjalin hubungan sesama jenis dengan korban, Rian.
Pembunuhan itu berawal saat pelaku mendapati percakapan WhatsApp Rian dengan pria lain pada 7 Juni 2021.
MA yang terbakar cemburu mengetahui percakapan itu kemudian melakukan aksi penganiayaan terhadap Rian di sebuah hotel di Jl Haji Bau, Makassar.
"Jadi saat menjemput Rian di rumahnya menuju hotel, pelaku mengambil ponsel korban dan mendapati chat korban di WhatsApp dengan pria lain."
"Di situ pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan," kata Merdisyam di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021).
Korban disiksa hingga tewas lalu dibakar
Sebelum penganiayaan terjadi, Rian dan MA sempat terlibat cekcok di hotel gara-gara percakapan di WhatsApp.
Setelah itu, tersangka lainnya DAS dan FS masuk menuju kamar. Diketahui, di dalam kamar sudah ada Dion.
"Sekira pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban."
"Sekira pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)," kata Merdisyam, dikutip dari TribunTimur.com.