Sri Sultan HB X Buka Opsi Jogja Lockdown Total, Imbas Tingginya Kasus Covid-19
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, membuka opsi lockdown total untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
TRIBUNSOLO.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, membuka opsi wacana karantina wilayah atau lockdown.
Hal itu bisa saja dilakukan bila laju persebaran COVID-19 di wilayah DIY terus meninggi dan sulit dikendalikan.
Para pemangku kebijakan di tingkat daerah pun sudah mulai lelah dalam upaya menghentikan laju penyebaran COVID-19.
Secara tegas, Sri Sultan HB X mengatakan jika situasi COVID-19 di wilayah DIY terus mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, jalan satu-satunya ia mengungkapkan harus dilakukan lockdown atau karantina wilayah.
"Kami kan sudah bicara PPKM Mikro ini sudah bicara nangani di tingkat RT/RW, dan padukuhan. Kalau itupun gagal, mobilitasnya seperti ini, ya kan kalau weekend terus mau apalagi? Ya lockdown," kata Sri Sultan HB X di Kepatihan, Jumat (18/6/2021) siang.
Sri Sultan HB X menjelaskan, para pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota sudah berbicara terkait karantina di masing-masing wilayah.
Pihaknya pun akan menggelar rapat dengan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota dan para dokter pada Senin pekan depan..
"Sudah bicara karantina di masing-masing Kabupaten/Kota. Kami baru mendengar Senin siang kami akan rapat bersama, baik dengan dokter-dokter, atau Kabupaten/Kota," jelas Sri Sultan HB X.
Dalam rencana rapat kerja tersebut, Sri Sultan HB X akan menanyakan apakah kabupaten/kota sanggup untuk lebih melakukan pengetatan ekstra kepada masyarakat atau tidak.
Pasalnya, dalam kebijakan PPKM mikro yang sudah diberlakukan selama ini, pemerintah DIY sudah mengeluarkan perintah supaya dilakukan pengontrolan hingga ke tingkat RT/RW.
"Mereka (Kabupaten/Kota) mau lebih mengetatkan masyarakat atau enggak. Karena kami sudah bicara soal ngontrol di tingkat Rt/Rw. Kalau gagal arep ngopo meneh? (Kalau gagal mau apalagi?)," kata Sri Sultan.
"Kita belum tentu bisa mencari jalan keluar. Ya satu-satunya jalan ya Lockdown," tegas Sri Sultan.
Baca juga: Penampakan Satu Dukuh di Boyolali yang Sepi Bak Kuburan karena Lockdown, 39 Warga Kena Covid-19
Sri Sultan turut menyinggung terkait isi Instruksi Gebernur (Ingub) yang dikeluarkan oleh dirinya, yakni terkait izin acara di tengah kebijakan PPKM Mikro harus berdasarjan Kapanewon.
"Mungkin sudah baca yang Ingub 15. Kemarin sudah sampai menyelenggarakan aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan kelurahan, harus kapanewon. Itu dengan harapan makin ketat," ungkap Sri Sultan.
Di samping itu, alasan lain untuk kemungkinan melakukan lockdown menrut Sultan, kapasitas Bed Occupancy Rate(BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 75 persen.
Sementara analisanya, grafik penularan COVID-19 saat ini cenderung fluktuatif. Berbeda dengan awal virus tersebut muncul.
"Mungkin grafiknya fluktuatif tidak ada peak gitu. Tapi nyatane ora mung (tidak hanya) Indonesia. Seluruh dunia ya turun begitu semua," jelasnya.
"Nah, tapi saya enggaktahu. Sekarang yang mestinya BOR rumah sakit itu 36 koma sekian persen, sekarang kira-kira 75 persen," tandasnya.
Minta Warga Jangan Panik
Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 yang masif, Gubernur DIY mewacanakan lockdown.
Namun demikian, untuk menerapkan hal tersebut, diperlukan peraturan yang menyeluruh agar semua pihak dapat memanfaatkan dan menaatinya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyatakan bahwa lockdown adalah warning atau peringatan jika imbauan protokol kesehatan tidak dilaksanakan dan kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran COVID-19 sudah tidak efektif lagi.
Heroe menyatakan bahwa keputusan terkait lockdown atau tidak akan dilakukan dengan mengkaji potensi sebaran COVID-19 dan kecepatannya.
Baca juga: UNS Solo Berduka Cita: 3 Dosen dan 1 Alumni Meninggal Usai Terpapar Covid-19, Kini Kampus Lockdwon
Baca juga: Gibran Tolak Lockdown Seluruh Jawa, Sebut Tak Mau Tetapkan Status Siaga Satu: Solo Aman
Selain itu juga atas pertimbangan kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien dan kapasitas BOR rumah sakit yang ada di Yogyakarta.
Dan yang lebih penting adalah bagaimana dukungan masyarakat yang lebih, dalam menekan peningkatan kasusnya.
"Warning Ngarsa Dalem adalah terkait upaya untuk menekan sebaran. Jadi masyarakat tidak perlu panik, apalagi terus berbondong membeli sembako dan sebagainya. Sebab yang diperlukan adalah kepatuhan menjalankan prokes COVID-19 dan menghindari kerumunan. Hal ihwal terkait lockdown akan dibahas secara mendalam," ujarnya Sabtu (19/6/2021).
Karena jika terjadi panic buying, maka yang terjadi adalah kerumunan terutama di pasar-pasar atau pusat perbelanjaan yang akan berpotensi menambah angka penyebaran COVID-19.
Ia pun meminta agar masyarakat tidak panik tapi justru lebih mengupayakan untuk menjaga prokes di lingkungan masing-masing.
Di mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sosial dan kantor.
Pemerintah tidak berhenti dan tidak bosan dalam mengimbau agar protokol kesehatan dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Sebab menurutnya, kebanyakan kasus muncul dari kerumunan di dalam keluarga, kantor atau lingkungan yang prokesnya tidak maksimal.
"Ya kami belum sampai bicara ke lockdown. Sebab kami masih mencoba menekan agar sebaran bisa turun dan kasus bisa dikendalikan," tambahnya.
Upaya yang dilakukan seperti penambahan kamar di rumah sakit maupun shelter, pengetatan prokes, peningkatan jumlah patroli dan sweeping, sosialisasi ke masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi dan mobilitas ke luar, termasuk menerima tamu dan lain-lain.
Meski lockdown masih dalam tahap pengkajian, namun masyarakat diminta untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Selama para relawan, dokter merawat para pasien COVID-19 dan pemerintah berupaya melakukan hal lain untuk menekan angka penyebarannya, maka masyarakat juga harus ikut membantu dalam hal menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan dan menerapkan prokes agar kasus tidak semakin bertambah
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terkait Wacana Lockdown, Wakil Wali Kota Yogyakarta : Masyarakat Tak Perlu Panic Buying
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UPDATE Situasi COVID-19 DI Yogyakarta Terkini: Kasus Meroket, Sri Sultan Keluarkan Opsi Lockdown