Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kasus Covid-19 Klaten Mengamuk, PPKM Mikro Diperpanjang, Sri Mulyani : Petugas Jangan Kendur

Angka kasus Covid-19 di Klaten meningkat dalam dua pekan terakhir.Kondisi tersebut membuat Pemkab Klaten memperpanjang PPKM skala mikro.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI : Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Angka kasus Covid-19 di Klaten meningkat dalam dua pekan terakhir.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengambil langkah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Perpanjangan tersebut terhitung sejak Selasa (15/6/2021) dengan dikeluarkannya surat edaran nomor 443.29/125.

Kabar perpanjangan PPKM skala mikro di Kabupaten Klaten disebar Bupati Klaten, Sri Mulyani melalui WhatsApp. Berikut isi pesan :

Mengingat perkembangan penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Klaten dan upaya pengendaliannya, saya memerintahkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor masing-masing. Jangan lagi muncul klaster kantor. Perilaku ASN untuk diperhatikan. Kedua semua obyek wisata di Klaten untuk ditutup. Jangan biarkan ada kerumunan - kerumunan di lokasi wisata.

Baca juga: Sri Sultan HB X Buka Opsi Jogja Lockdown Total, Imbas Tingginya Kasus Covid-19

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PHRI Minta Check In Hotel di Solo Harus Gunakan Surat Bebas Covid-19

Untuk itu, tidak hanya jajarannya, namun unsur polisi, TNI, dan Satpol PP diminta tegas dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Petugas jangan kendur. Kemudian untuk hajatan di masyarakat untuk terus dipantau. Ketentuan - ketentuan yang sudah ada untuk dipatuhi. Protokol kesehatan harus dilakukan secara betul, termasuk toko dan swalayan," tegas Sri.

Ia kembali mengingatkan kalau hari ke hari terakhir penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten grafiknya terus menanjak. 

Jajaran pemerintah dan warga harus lebih waspada.

"Pemerintah akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi rakyat. Tapi warga juga harus patuh akan protokol kesehatan. Itu kuncinya" ujarnya. 

Opsi Lockdown

Di tempat lain, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, membuka opsi wacana karantina wilayah atau lockdown.

Hal itu bisa saja dilakukan bila laju persebaran COVID-19 di wilayah DIY terus meninggi dan sulit dikendalikan.

Para pemangku kebijakan di tingkat daerah pun sudah mulai lelah dalam upaya menghentikan laju penyebaran COVID-19.

Secara tegas, Sri Sultan HB X mengatakan jika situasi COVID-19 di wilayah DIY terus mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, jalan satu-satunya ia mengungkapkan harus dilakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Kami kan sudah bicara PPKM Mikro ini sudah bicara nangani di tingkat RT/RW, dan padukuhan. Kalau itupun gagal, mobilitasnya seperti ini, ya kan kalau weekend terus mau apalagi? Ya lockdown," kata Sri Sultan HB X di Kepatihan, Jumat (18/6/2021) siang.

Sri Sultan HB X menjelaskan, para pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota sudah berbicara terkait karantina di masing-masing wilayah.

Pihaknya pun akan menggelar rapat dengan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota dan para dokter pada Senin pekan depan..

"Sudah bicara karantina di masing-masing Kabupaten/Kota. Kami baru mendengar Senin siang kami akan rapat bersama, baik dengan dokter-dokter, atau Kabupaten/Kota," jelas Sri Sultan HB X.

Dalam rencana rapat kerja tersebut, Sri Sultan HB X akan menanyakan apakah kabupaten/kota sanggup untuk lebih melakukan pengetatan ekstra kepada masyarakat atau tidak.

Pasalnya, dalam kebijakan PPKM mikro yang sudah diberlakukan selama ini, pemerintah DIY sudah mengeluarkan perintah supaya dilakukan pengontrolan hingga ke tingkat RT/RW.

"Mereka (Kabupaten/Kota) mau lebih mengetatkan masyarakat atau enggak. Karena kami sudah bicara soal ngontrol di tingkat Rt/Rw. Kalau gagal arep ngopo meneh? (Kalau gagal mau apalagi?)," kata Sri Sultan.

"Kita belum tentu bisa mencari jalan keluar. Ya satu-satunya jalan ya Lockdown," tegas Sri Sultan.

Baca juga: Penampakan Satu Dukuh di Boyolali yang Sepi Bak Kuburan karena Lockdown, 39 Warga Kena Covid-19

Sri Sultan turut menyinggung terkait isi Instruksi Gebernur (Ingub) yang dikeluarkan oleh dirinya, yakni terkait izin acara di tengah kebijakan PPKM Mikro harus berdasarjan Kapanewon.

"Mungkin sudah baca yang Ingub 15. Kemarin sudah sampai menyelenggarakan aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan kelurahan, harus kapanewon. Itu dengan harapan makin ketat," ungkap Sri Sultan.

Di samping itu, alasan lain untuk kemungkinan melakukan lockdown menrut Sultan, kapasitas Bed Occupancy Rate(BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 75 persen.

Sementara analisanya, grafik penularan COVID-19 saat ini cenderung fluktuatif. Berbeda dengan awal virus tersebut muncul.

"Mungkin grafiknya fluktuatif tidak ada peak gitu. Tapi nyatane ora mung (tidak hanya) Indonesia. Seluruh dunia ya turun begitu semua," jelasnya.

"Nah, tapi saya enggaktahu. Sekarang yang mestinya BOR rumah sakit itu 36 koma sekian persen, sekarang kira-kira 75 persen," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved