Tak Jadi Lockdown, Begini Aturan PPKM di DIY: Pantai Ditutup Sementara, Jam Malam Diberlakukan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengurungkan niat mereka untuk melakukan lockdown.
Tayang:
Editor:
Agil Trisetiawan
- Jam buka tempat rekreasi dibatasi mulai jam 05.00 - 20.00 WIB
- Pengunjung di tempat wisata dibatasi 50 persen
- Pengelola wisata wajib membentuk Satgas Covid-19
- Objek wisata yang dikelola pemerintah akan ditutup setiap Sabtu dan Minggu
- Fasilitas umum dapat dibuka dengan pembatasan 50 persen pengunjung
Adat Istiadat atau Hajatan
- Dilarang melaksanakan acara hajatan atau pernikahan, syukuran, dan kegiatan adat istiadat sejenis di wilayah zona merah dan oranye.
-Sementara zona kuning dan hijau diperbolehkan dengan menerapkan pembatasan tamu undangan maksimal 50 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Mikro DIY, Tempat Wisata Pantai Tutup Akhir Pekan, Malioboro Berlakukan Jam Operasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/suasana-jalan-malioboro-yogyakarta_20180304_114612.jpg)