Berita Solo Terbaru
Bantah Ajarkan Intoleran, Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo: Silahkan Diperiksa
Dugaan tindakan intoleran diajarkan salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo mencuat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dugaan tindakan intoleran diajarkan salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo mencuat.
Dugaan itu mengemuka setelah para muridnya diduga merusak 12 makam di pemakaman Cemoro Kembar beberapa waktu lalu.
Pengurus sekolah informal angkat bicara. Pengasuh sekolah informal, Wildan menampik dugaan itu.
Baca juga: Legalitas Dipertanyakan, Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo Sebut Sudah Ajukan Izin
Baca juga: Penjelasan Pengasuh Sekolah Informal Soal Perusakan Makam di Solo: Anak-anak Sudah Kami Larang
"Sama sekali tidak," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Sekolah informal, aku Wildan, hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, diantaranya hafalan Al - Qur'an.
Baca juga: Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi
"Kami murni mengajarkan hafalan Al - Qur'an. Itu saja sudah membuat murid-murid lelah," akunya.
Wildan tidak mempermasalahkan bila sekolah informal yang diasuhnya diperiksa.
"Mau diperiksa, kami aman," katanya.
Mengaku Sudah Ajukan Izin
Salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo kini tengah menjadi sorotan.
Itu karena para murid sekolah tersebut diduga melakukan pengerusakan makam di pemakaman Cemoro Kembar beberapa waktu lalu.
Izin pendirian sekolah informal berbasis pendidikan agama tersebut mulai dipertanyakan.
Baca juga: Penjelasan Pengasuh Sekolah Informal Soal Perusakan Makam di Solo: Anak-anak Sudah Kami Larang
Baca juga: Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi
Pengasuh sekolah informal, Wildan mengaku, pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Agama.
Namun, surat keputusan belum sampai ke tangannya.