Berita Solo Terbaru
Soal Aksi Gibran Parkir Mobil Dinas di Lokasi Perusakan Makam Solo, Singgung Kode dan Filosofi
Aksi Wali Kota Solo memarkir mobil dinasnya di lokasi perusakan makam TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon mengundang perhatian.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
“Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres,” jelasnya menekankan.
Baca juga: Bak Hujan di Tengah Kemarau, Sragen Dapat 10 Ribu Vaksin di Tengah Label Zona Merah & Corona Meroket
Baca juga: Corona di Boyolali Mengganas, Ngemplak Paling Banyak Kasusnya, Ternyata Wonosegoro Cuma 1 Kasus
Dia menekankan, lembaga tempat anak-anak bernaung akan ditutup.
“Harusnya sih langsung ditutup,” aku dia.
“Itu tidak berizin, sudah saya serahkan ke Kapolres biar dihandel beliau,” katanya.
Gibran memaparkan dari informasi yang ia dapatkan lembaga pendidikan tersebut ilegal dan baru berdiri satu tahun.
“Baru satu tahun terkahir itu (lembaga pendidikannya), saya yakin itu pindahan,” tambahnya.
Untuk pengasuh dan detail pengurus serta siswa instansi tersebut Gibran mengaku bukan ranahnya untuk menjelaskan.
“Sama pak Kapolres saja, tidak bisa saya jelaskan di sini (Pemkot),” katanya.
“Yang jelas saya sudah koordinasi dengan pihak kapolres, tempatnya wajib ditutup dan ada di dalamnya harus diproses,” tandasnya.
Penyebab Makam Dirusak
Perusakan belasan makam oleh anak-anak membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kesal.
Adapun makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Gibran lantas melakukan peninjauan terhadap makam tersebut Senin (21/6/2021).
Dikatakan, pelaku perusak 12 makam akan ditindak dan diproses hukum meski masih anak-anak.
"Perusakan makam tidak bisa dibiarkan, ngawur sekali, apalagi melibatkan anak-anak” terang dia kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Jogja Batal Terapkan Lockdown, Sri Sultan HB X : Saya Tidak Kuat Ngragati Rakyat
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran PPDB Online SMA/SMAK di Solo, Peminat Jalur Zonasi Masih yang Terbanyak
“Akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia 3 hingga 12 tahun," jelasnya.
Menurut Gibran semuanya baik penanggung jawab lembaga dan muridnya anak-anak yang masih di bawah umur harus ada pembinaan.
"Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan, apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Menurut dia, lembaga dan pengasuhnya sudah tidak benar segera ditutup saja untuk operasionalnya.
“Anak-anaknya yang tidak benar nanti akan dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Kedatangan Gibran juga disambut Lurah Mojo, Margono.
Margono menjelaskna, lembaga yang menaungu anak-anak perusak makam bersedia untuk memperbaikinya.
"Sekolah menyanggupi akan memperbaiki kerusakan makam," jelasnya.
Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Prevoost menambahkan, mediasi sudah dilakukan.
Adapun mediasi secara kekeluargan dilakukan antara pihak kelurahan, ketua RT dan ketua RW kampung.
Baca juga: Sempat Tak Gubris Perintah Gibran, PKL Bermobil Terima Nasib : Dicegat Masuk Solo, Ternyata Positif
Baca juga: Ada 95 Buruh Pabrik Sepatu di Jaten Terkena Corona, Dinkes Belum Terima Daftar Mereka yang Positif
"Kita menemukan titik temu kesepakan untuk kedua belah pihak," terang dia.
"Tetapi pemeriksaan dan penyelidikan tetap jalan, yang melibatkan anak orangtua akan diperiksa," tuturnya. (*)