Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Kondisi Pejabat Simo Boyolali yang Dibakar Gegara Tanah : Dirujuk ke Solo, Kini Dirawat Intensif

Pejabat Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Bintang Alfatah (55) disiram pertalite lantas dibakar oleh MYN (59) masih dirawat intensif.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
(PIXABAY/Myriams-Fotos)
Ilustrasi api. 

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).

Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.

Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.

"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.

"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.

"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar.

Publik Gempar

Sebelumnya, publik Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali digemparkan dengan aksi mengerikan pembakaran orang.

Kasus itu menimpa korban yang merupakan pejabat Desa Simo, Bintang Alfatah (55).

Pelaku MYN (59) langsung kabur hingga kini dicari polisi.

Kapolsek Simo AKP Sunoto mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved