Berita Sukoharjo Terbaru
Polisi Sebut Aksi Mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura Ilegal: Tidak Ada Izin dan Buat Kerumunan
Polisi menyebut aksi mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura tidak berizin alias ilegal. Aksi tersebut digelar mahasiswa gabungan dari berbagai universitas.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Hanya 20 Menit
Aksi demo yang menyuarakan "SaveKPK" oleh sejumlah mahasiswa di Solo Raya dibubarkan polisi, Rabu (30/6/2021).
Aksi itu sedianya digelar di Simpang Tiga Tugu Kartasura, Sukoharjo.
Namun, karena petugas kepolisian sudah melakukan penyekatan, aksi di gelar di kompleks ruko di Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo.
Baca juga: Viral Mahasiswa Kuliah Online Sambil Ngojek Antar Pesanan, Ungkap Kisah saat Dapat Tugas Dadakan
Baca juga: 21 Mahasiswa ISI Solo Positif & Jadi Klaster, Gibran : Banyak yang Komplain, Pameran Tak Izin Satgas
Dengan membawa keranda bertuliskan "RIP KPK 2003-2021" mahasiswa berjumlah sekitar 50 orang itu menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami fokus ke isu KPK, yang mana KPK dilemahkan dengan berbagai cara, seperti revisi undang-undang nomor 19 tahun 2016, dilanjutkan TWK yang dinilai tidak bisa mewakili bagaimana KPK bisa berjalan," kata salah satu peserta aksi, Gazalba.
Aksi itu hanya berjalan sekira 20 menit sebelum dibubarkan oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Nasib Mahasiswa ISI Solo Positif Covid-19 : Isolasi Mandiri, Tunggu Jadwal Uji Swab PCR
Pihak kepolsian memberikan 10 menit pertama untuk melakukan orasi. Lalu pihak mahasiswa meminta waktu 10 menit lagi untuk melanjut orasi.
Tambahan waktu 10 menit itu dengan kesepakatan mahasiswa akan membubarkan diri dengan tertib.
Setelah tambahan waktu selesai, sejumlah mahasiswa mulai membubarkan diri. Namun, ada sebagian mahasiswa yang masih melakukan aksi ditempat lain.
Baca juga: Tawarkan Magang Bersertifikat Bagi Mahasiswa, Nadiem Makarim : Bukan Tukang Fotokopi Atau Buat Kopi
Aksi tersebut kemudian dibubarkan petugas kepolisian. Sejumlah mahasiswa digiring petugas kepolisian agar kembali ketempat mereka masing-masing.
"Kami menyanyangkan adanya pembubaran ini. Padahal aksi kami damai, sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, aksi ini mencerminkan masih adanya masyarakat yang mendukung KPK," ujarnya.
Minta Firli Bahuri Mundur
Aksi sebelumnya soal KPK digelar di Solo, puluhan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar aksi damai di kawasan boulevard, Senin (7/6/2021) lalu.
Adapun aksi tersebut ditujukan untuk menyuarakan dukungan hingga aspirasi untuk mendukung selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).