Berita Solo Terbaru
PPKM Darurat Solo, Pedagang Kuliner Galabo Khawatir Tak Ada Pembeli: Semoga Bisa Bertahan
Pedagang kuliner Galabo Solo ikut buka suara soal pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 nanti.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Meski dibatasi, Pemkot Solo tidak akan mendirikan posko satgas Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar modern dan tradisional.
Dalam penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Pemkot Solo bakal menggandeng TNI dan Polri untuk pengawasannya.
"Untuk sanksinya, akan lebih ketat lagi. Karena ini nanti ditarik ke UU Kesehatan. Utamanya untuk kerumunan," pungkasnya.
Bantuan UMKM
Wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo bakal segera diberlakukan.
Kebijakan ini diambil dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat secara drastis.
Namun, penerapan ini akan berdampak pada sektor-sektor lainnya, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Solo.
Baca juga: Wacana PPKM Darurat di Solo: Aktivitas Sosial Dibatasi Jam 5 Sore, Kuliner Sistem Delivery
Baca juga: Jokowi Akan Putuskan PPKM Mikro Darurat,Politisi PDIP Sragen : Langkah Tepat Walau Sedikit Terlambat
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk wacana pelaksanaan PPKM Darurat ini.
"Kita siapkan ada Rp 7-8 Miliar, dengan masing-masing UMKM mendapat uang tunai Rp 500 ribu," ungkapnya Rabu (30/5/2021).
Terkait pembagian, Pemkot sudah lakukan pendataan dan mengantongi daftar UMKM di Solo.
Baca juga: PPKM Mikro Boyolali Diperpanjang, Nekat Gelar Hajatan Bakal Dibubarkan: Sanksi Rp 2 Juta
"Rencananya bantuan untuk UMKM, ada sekitar 17 ribu yang sudah didata," ujarnya.
Dia menambahkan sistem bantuan akan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan penyisiran langsung dari Pemerintah Pusat.
Terkait anggaran yang dipakai, Ahyani mengatakan, mengunakan anggaran Silpa atau selisih realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo.
Aktivitas Dibatasi
Pemerintah Kota Solo bakal menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo.