Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Siang Ini Wali Kota Solo Gibran Umumkan Rincian Aturan PPKM Darurat Selama 3-20 Juli 2021, Apa Saja?

Adapun PPKM Darurat yang secara resmi sudah disampaikan Presiden Joko Widodo disebut dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Humas DPRD Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji mengumumkan rincian aturan turunan PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021) siang ini.

Adapun PPKM Darurat yang secara resmi sudah disampaikan Presiden Joko Widodo disebut dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Gibran mengaku, pihaknya akan merumuskan aturan rincian PPKM Mikro Darurat.

"Nanti siang keputusannya, kami belum bisa sampaikan poin-poinnya, karena arahannya baru nanti siang," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Pemakaman di Ngabeyan Klaten Tergilas Tol Solo-Joga, 124 Jenazah Akan Dipindah, Nisan Sudah Dinamai

Baca juga: Usaha Warga Bisa Terdampak PPKM Darurat, Pemkot Jor-joran Beri Bantuan Tunai 17 Ribu UMKM di Solo

Gibran memberikan bocoran jika pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini akan lebih ketat.

"PPKM Mikro Darurat ini aturan dari pusat. Mungkin lebih ketat dari SE yang pertama," ujarnya.

Kendati demkian, Pemkot Solo telah mengalokasikan anggaran untuk membantu UMKM yang terdapak aturan ini.

"Solo ini zonanya sudah bahaya, angka penambahan kasus hariannya sudah banyak sekali," ujarnya.

Termasuk penundaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Gibran mengatakan, pihaknya tak ingin adanya klaster baru jika PTM ini digelar.

"Penenundaan PTM itu keputusan yang tepat, kita tidak bisa memaksakan apalagi ini anak-anak kita," ujarnya.

"Kalau ada klaster sekolah itu tidak kita inginkan," imbuhnya.

Baca juga: Innalilahi, Pejabat Simo Boyolali yang Dibakar Gegara Jual Beli Tanah Dinyatakan Meninggal Dunia

Baca juga: Bukan Mobil, Ibu Rumah Tangga Klaten Jadi Miliarder karena Tanah Tergilas Tol, Akan Bangun 3 Rumah

Bantuan 17 Ribu UMKM

Pemkot Solo menyiapkan berbagai hal untuk menghadapi aturan baru PPKM Mikro Darurat selama 3-20 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved