Berita Karanganyar Terbaru
Aturan PPKM Darurat di Karanganyar, Aktivitas Warga Maksimal Jam 5 Sore: Berlaku 3-20 Juli 2021
Bupati Karanganyar Juliyatmono menegaskan keseluruhan aktivitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)darurat pukul 17.00 WIB
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dalam SE itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, untuk Pasar Tradisional atau darurat dibuka dari pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Melarang aktivitas Pasar tumpah(tempat aktivitas jual beli yang dilakukan di luar area pasar tradisional).
Selain itu juga melarang pedagang yang berjualan menggunakan mobil di Pasar Cinderamata dan sekitarnya (area alun –alun utara).
Untuk tempat makan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan / mal hanya menerima pesenan untuk dibawa pulang, dan tidak menerima makan di tempat (dine-in), hingga pukul 20.00 WIB.
Mall ditutup sementara, kecuali Sektor essential dan Sektor kritikal seperti toko obat, supermarket, dan tempat makan sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Waktu operasional kegiatan toko modern dari jam 06.00–20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Gibran Manut Pusat, Bagi Kepala Daerah yang Tak Terapkan PPKM Darurat Bakal Diberhentikan 3 Bulan
Sementara untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.
Untuk Kegiatan pernikahan sendiri hanya boleh dihadiri 30 orang ditempat yang disetujui Satgas Covid-19, dengan durasi 2 jam, dan menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat luar Kota Solo yang datang dan menginap di Solo wajib membawa hasil hasil uji negatif swab PCR paling lama 2 x 24.
Termasuk saat menginap di tempat penginapan.
Kegiatan belajar mengajar di Sekolah dilakukan secara daring/ online.
Selama penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Pemkot Solo juga bakal mengebut vaksinasi.
"Vaksinasi kita kebut lagi, untuk menekan penyebaran virus Covid-19," Kata Gibran, Kamis (2/7/2021).
Pelayanan publik di Kota Solo juga masih berjalan seperti biasanya.