Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Pemerintah Berikan BLT Desa Rp 300.000 per Bulan Kepada 8 Juta Keluarga, Ini Rincian yang Menerima

Pemberian bansos ini pun sudah disepakati oleh Menteri Sosial, Menteri Keuangan, serta Gubernur BI.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan sosial. 

Lalu pedagang dan UMKM ada 216.000 KPM atau 4,32 persen.

Kemudian kelompok nelayan dan buruh nelayan 165.530 sebanyak KPM atau 3,31 persen, buruh pabrik 96.990 KPM atau 1,94 persen, guru ada 9.380 KPM atau 0,19 persen, dan kelompok lainnya 1,55 juta KPM atau sebesar 31 persen.

Baca juga: Gibran Manut Pusat, Ternyata Kepala Derah yang Tak Terapkan PPKM Darurat Bakal Diberhentikan 3 Bulan

Sri Mulyani mengatakan, untuk mengakselerasi jumlah penerima BLT Desa, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Ia bilang, telah meminta untuk anggaran Dana Desa yang sebesar Rp 72 triliun di 2021, bisa difokuskan untuk alokasi BLT Desa sehingga masyarakat desa yang membutuhkan bisa menikmati bantuan sosial di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima BLT Desa hingga mencapai target yakni 8 juta KPM.

Hal ini akan dilakukan dengan meninjau kembali data di 2020, sebab di tahun lalu penerima BLT Desa sudah mencapai 8 juta KPM.

"Sekarang ini dengan 5 juta tentunya masih ada ruang untuk menambah penerima," imbuh dia.

Seiring dengan penambahan jumlah KPM itu, lanjut Sri Mulyani, pembayaran BLT Desa juga akan dipercepat yakni bisa dibayarkan secara rapel untuk tiga bulan ke depan.

"Sehigga dalam PPKM darurat masyarakat, terutama yang di desa seperti petani, pedagang, buruh nelayan, dan guru bisa mendapatkan bantuan yang tetap waktu pada Juli ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat, 8 Juta Keluarga Akan Terima BLT Desa Rp 300.000 Per Bulan", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved