Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Misteri Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Pelaku Ada Hubungan Spesial dengan Istri Korban

Sosok pelaku pembunuhan juragan emas di Papua yang sempat viral di media sosial terungkap.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nasaruddin alias Acik (44 tahun) si juragan emas yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tampak seorang wanita meminta tolong karena suaminya jadi korban penikaman.

Peristiwa ini terjadi malam hari di Jalan Hanurata, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Hasil penyidikan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, diduga kuat motif pembunuhan lantaran cinta terlarang.

Baca juga: Biodata Natasha Wilona dan Perjalanan Kariernya, Ini Alasan Ia Kerap Ajak Ibunda ke Lokasi Syuting

Seorang pemuda inisial M diduga kuat sebagai otak pembunuhan Acik, pengusaha emas di Arso, Kabupaten Keerom.

Sebelumnya, Acik ditemukan tak bernyawa di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Senin (28/6/2021).

Istri Acik, Virgita menangis histeris meminta tolong pada warga yang melintas.

"Stop dulu kak, tolong kak tolong dia dulu

sabar say sudah telepon polisi yah," kata suara wanita di video.

Sementara Virgita terlihat menangis meminta tolong.

"Suami saya kak," katanya sembari menangis.

"Saya juga takut sentuh kak," kata wanita yang merekam.

Dari hasil penyelidikan, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menetapkan seorang pria sebagai tersangka.

Menurut Gustav, pria tersebut berinisial MM.

"Pelaku warga negara Afganistan, inisial MM," kata Gustav seperti dikutip dari Tribun Papua.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved