Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Misteri Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Pelaku Ada Hubungan Spesial dengan Istri Korban

Sosok pelaku pembunuhan juragan emas di Papua yang sempat viral di media sosial terungkap.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. 

Gustav mengatakan motif pembunuhan pedagang emas di Jayapura, Acik, bukan perampokan.

PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. (Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji)

MM menghabisi Acik ditengarai hubungan asmara.

MM disebut memiliki hubungan asmara dengan istri Acik, Virgita.

Gustav mengatakan kasus pembunuhan Acik merupakan kriminal murni.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik.

Pasalnya, MM sendiri sudah membuntuti korban dan istrinya.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Saat ini, Polisi juga turut memeriksa istri Acik, VLH.

Polisi mendalami keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan Acik.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," terang Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/7/2021).

Diduga, M adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu.

Baca juga: Aturan Penutupan Jalan Dr Rajiman Solo karena PPKM Darurat: Kendaraan Darurat Boleh Lewat

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved