Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Restoran Ramai Tanpa Protokol Kesehatan di Padang, Begini Penjelasan Satpol PP

Sebuah video yang memperlihatkan sebuah restoran ramai pengunjung, viral di media sosial.

Screenshoot Video/Kompas.com
Suasana restoran Bebek Sawah di Padang yang ramai pengunjung tanpa protokol kesehatan. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah restoran ramai pengunjung, viral di media sosial.

 Video tersebut dibuat seorang emak-emak mengomentari protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Viral Mahasiswa Rambutnya Dipotong oleh Rektor saat Wisuda, Ternyata Begini Kisah Unik di Baliknya

Seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di sebuah restoran.

Kejadian ini diketahui terjadi di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik ini satu diantaranya diunggah oleh sebuah akun instagram @kenandgrat mengunggah video tersebut dan hingga Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB sudah ditonton 56.113 orang.

Sebut padang tidak takut corona

Ia merekam kondisi di restoran yang ramai pengunjung.

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lockdown, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video itu.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya lagi.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.

Video yang viral itu menyebar ke berbagai grup WhatsApp.

Baca juga: Viral Video 2 Pria Acungkan Pistol dari Dalam Mobil di NTT, Ternyata Pinjam Senpi Milik Oknum Polisi

Pengelola restoran dipanggil

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengakui peristiwa tersebut terjadi di Restoran Bebek Sawah di Jalan Patimura Padang.

"Betul itu di Restoran Bebek Sawah. Kita sudah panggil pengelolanya," kata Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Alfiadi mengatakan belum bisa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada pengelola.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved