Berita Karanganyar Terbaru

Fix! 32 Ponpes di Karanganyar Boleh Operasi,Asal Belajar Agama Pakai Sistem Daring, Bukan Tatap Muka

Sebanyak 32 ponpes di Kabupaten Karanganyar yang menaungi 5.736 santri diminta pakai sistem daring selama PPKM Darurat pada 3-20 Juni.

Editor: Asep Abdullah Rowi
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI - Santriwan dan santriwati Madrasah Diniyyah Al Istiqomah, Kp Pondok Cikurus, Rt 12/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengikuti kegiatan pesantren kilat yang diselenggarakan sekolah mereka, Rabu (14/4/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 32 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar yang menaungi 5.736 santri diminta pakai daring selama PPKM Darurat pada 3-20 Juni mendatang.

Adapun tatap muka diganti secara daring sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam SE itu disebutkan, kegiatan belajar mengajar pada madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi agama sepenuhnya dilakukan secara daring.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, sesuai aturan dalam surat edaran Menteri Agama, pembelajaran di madrasah dan pondok pesantren dilakukan secara daring.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemenag Karanganyar, ada 32 ponpes.

Baca juga: Innalillahi, Imam Masjid Agung Solo KH Zumroni Masykuri Meninggal saat Berjuang Melawan Covid-19

Baca juga: Ngaku Tahu PPKM, 12 Warga Karanganyar Tetap Makan di Warung, Alhasil Lemas karena KTP Disita Petugas

Pondok pesantren itu tersebar di Kecamatan, Colomadu, Gondangrejo, Karangpandan, Jatiyoso, Jenawi, Karanganyar, Kebakkramat, Jaten, Tasikmadu, Matesih dan Jatipuro.

Total santri di 32 pondok pesantren tersebut sebanyak 5.736 santri.

Dari jumlah itu, 1.960 santri berasal dari dalam kota dan 3.775 santri berasal dari luar kota.

"Kalau pun mungkin ada yang sudah terlanjur masuk (ke pondok) sebelum PPKM darurat, di pondok tidak ada tatap muka," katanya dia.

Dia menuturkan, apabila memulangkan santri ke rumah masing-masing tidak memungkinkan karena akan menimbulkan mobilitasnya tinggi.

Lebih lanjut, beberapa santri asal Karanganyar yang sebelumnya diberangkatkan bupati menuju ke pondok masing-masing di Jatim saat ini juga masih berada di pondok dan tidak pulang.

"Beberapa santri mungkin sudah kembali ke pondok, tapi ada juga yang belum," ucapnya.

Sementara ini, santri pondok diminta untuk melakukan pembelajaran selama PPKM darurat.

Begitu juga siswa di MI, MTs dan MA.

Apabila kebijakan PPKM darurat selesai pada 20 Juli mendatang, terang Wiharso, pembelajaran di pondok pesantren dapat dilangsungkan sesuai rencana.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved