Nasib Petugas Dishub DKI Jakarta yang Viral karena Terekam Nongkrong di Warkop, Kini Dipecat
Sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.
TRIBUNSOLO.COM -- Viral video petugas Dishub DKI Jakarta asyik nongkrong di warung kopi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Aksi petugas Dishub DKI Jakarta itu disayangkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Ia mengatakan, petugas Dishub DKI Jakarta yang ada di video tersebut kini telah ditindak tegas.
Mereka dianggap melakukan dua pelanggaran berat sehingga tak ada kompensasi.
Baca juga: Video Viral Aksi Heroik Driver Ojol di Solo di Jalur BST Slamet Riyadi : Tuai Pujian dari Dishub
Baca juga: Imbas Sering Terjadi Kecelakaan, Dishub Sukoharjo Tambah Lampu Penerangan di Underpass Makamhaji
Kasus itu terungkap setelah perilaku mereka direkam warga dan videonya viral di media sosial.
"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021).
Pertama, delapan petugas Dishub berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya.
Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.
"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin.
Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.
"Dari pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.
Syafrin bertutur, sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.
"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang viral di sosial media memperlihatkan delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta.
Terdengar suara dari perekam video kesal lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, namun petugas Dishub justru nongkrong.
Viral di Medsos
Dilansir dari tribunnewswiki.com, video tersebut diunggah oleh akun Instagram @faiqbhazer yang kemudian diteruskan oleh @undercover.id.
Dalam video itu, petugas Dishub disebut melanggar jam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni jam 20.00 malam.
Perekam video mengatakan, tak seharusnya petugas berseragam nongkrong di warkop saat masyarakat yang lain diminta berada di rumah.
"Masyarakat kecil ga boleh nongkrong, orang dagang dibubarin. Ini Dishub asik"an nongkrong ngopi cantik. Dimana keadilannya?" tulisnya dalam video yang beredar.
Sang perekam yang mengetahui banyak petugas perhubungan berada di warung kopi pun langsung menyindir sembari membuat video.
"Kita-kita orang gak boleh nongkrong. Dibubarin kalau nongkrong, cuma ini sudah jam 9 malam masih pada nongkrong," ujar sang pemilik video.
Dalam video juga terlihat deretan motor Dishub dan sebuah kendaraan dinas yang terparkir di pinggir jalan depan warung kopi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 8 Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Dipecat, Ini Dua Pelanggaran Mereka