Jelang Final EURO 2020, Inggris Malah Dapat Hukuman dari UEFA, Ternyata Karena Aksi Tak Terpuji Ini

Nasib kurang beruntung dialami Inggris jelang timnas sepakbolanya yang akan menjamu Italia di laga final Euro 2020.

TWITTER.COM/AKWYZ
Insiden laser yang dialami Kasper Schmeichel pada semifinal EURO 2020 antara timnas Inggris dan timnas Denmark. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib kurang beruntung dialami Inggris jelang timnas sepakbolanya yang akan menjamu Italia di laga final Euro 2020.

Pasalnya federasi sepak bola Inggris, FA, dijatuhkan hukuman berupa denda oleh UEFA.

Baca juga: Italia Vs Inggris, Harry Kane Harus Waspadai Pertahanan Kokoh Azzurri

Kejadian ini tak lepas dari perilaku penggemarnya dalam laga semifinal EURO 2020.

Inggris beserta federasi sepak bolanya, FA, mendapat hukuman karena ulah penggemarnya dalam laga semifinal yang mempertemukan Timnas Inggris dengan timnas Denmark.

Perilaku tidak menyenangkan itu adalah menyoraki lagu kebangsaan Denmark dan menyorotkan laser ke wajah kiper timnas Denmark, Kasper Schmeichel.

Selain itu, penggemar timnas Inggris juga kedapatan menyoraki lagu kebangsaan Denmark serta menyalakan kembang api di dalam Stadion Wembley.

Tak lama setelah pertandingan semifinal itu usai, UEFA langsung membuka investigasi untuk mengusut perbuatan penggemar timnas Inggris tadi.

"Proses investigasi telah dibuka setelah laga semifinal UEFA EURO 2020 antara Inggris dan Denmark yang digelar 7 Juli di Stadion Wembley, London," bunyi pernyataan UEFA, dikutip BolaSport.com dari The Athletic.

"Tuduhan untuk Inggris adalah penggunaan penunjuk laser dari suporter, gangguan yang disebabkan suporter saat nyayian lagu kebangsaan, dan penyalaan kembang api oleh suporter."

"Kasus ini akan diurus oleh Badan Kontrol, Etika, dan Disipliner UEFA (CEDB)," tulis pernyataan UEFA.

Baca juga: Intip Besaran Hadiah Juara Euro 2020, Italia atau Inggris Berpotensi Diguyur Uang Jumlah Fantastis

Kurang dari satu pekan pasca-dibukanya investigasi itu, UEFA mengeluarkan sebuah pengumuman lagi sehubungan dengan kasus ini.

Dalam pengumuman terbarunya, UEFA menyatakan bahwa federasi sepak bola Inggris, FA, dinyatakan melanggar tiga aturan.

Ketiga pelanggaran yang dimaksud adalah menyorotkan laser, menyoraki lagu kebangsaan lawan, dan menyalakan kembang api di dalam stadion.

Untuk kesalahan itu, FA dijatuhi hukuman denda sebesar 30 ribu euro (sekitar Rp517 juta).

"CEDB telah memutuskan untuk mendenda Asosiasi Sepak Bola Inggris 30.000 euro untuk penggunaan laser pointer, gangguan selama lagu kebangsaan dan menyalakan kembang api," bunyi pernyataan UEFA yang dilansir BolaSport.com dari Sky Sports.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved