CPN Solo Raya 2021
Simak Perbedaan PNS & PPPK Guru Sebelum Daftar CPNS Solo 2021, Mulai Pensiunan hingga Jenjang Karier
Penerimaan CASN 2021 kali ini sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab terdapat tiga jalur penerimaan.
TRIBUNSOLO.COM -- Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka pemerintah pada Rabu (30/6/2021) lalu.
Penerimaan CASN 2021 kali ini sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sebab terdapat tiga jalur penerimaan.
Baca juga: CPNS Solo 2021: Terdapat 738 Formasi CPNS dan PPPK, Ada Formasi 2 Khusus untuk Disabilitas
Baca juga: CPNS Sragen 2021: Buka 63 Formasi untuk CPNS, Rinciannya Ada 51 Formasi Tenaga Kesehatan
Yakni pendaftaran CASN untuk CPNS, Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, dan Calon P3K Non-guru.
Sebelum mengikuti rekrutmen CASN 2021 ini, sebaiknya simak perbedaan antara pendaftar pada jalur PNS dan PPPK terutama untuk guru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengatakan secara teknis perbedaan PNS dan PPPK.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) ada sejumlah perbedaan terkait PNS dan PPPK, soal prinip pengelolaan kepegawaian," kata Wisnu, Kamis (8/7/2021).
Di dalam ASN PPPK tidak ada pola atau pengembangan karir, sedangkan di PNS ada.
Namun, untuk pengembangan potensi ada di PPPK.
Selain itu, dalam PPPK juga tidak ada promosi, mutasi, dan jaminan pensiun.
"Ada 4 prisip ini yang membedakan. Namun demikian, untuk penisun PPPK diatur sendiri. Kalau untuk PNS kan sudah diambil dari negara," jelasnya.
Terkait pengembangan karir yang tidak ada dalam PPPK, dia memberikan contoh PPPK non-guru atau fungsional yang ambil ahli muda.
Selamanya orang tersebut akan menyandang pangkat ahli muda, tidak naik jadi ahli madya atau ahli utama.
Kemudian, masa kerja keduanya juga ada perbedaan. Dimana jika PNS memiliki masa kerja dari penerimaan hingga pensiun.
Namun, jika PPPK tidak terikat usia.