Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kondisi Sragen Gelap Gulita Bak Kota Mati, saat Lampu di Sepanjang Jalan Raya Sukowati Dipadamkan

Pemkab Sragen benar-benar memadamkan lampu penerangan di sepanjang Jalan Raya Sukowati, Senin (12/7/2021).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Suasana di sepanjang Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen yang dipadamkan selama beberapa jam, Senin (12/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen benar-benar memadamkan lampu penerangan di sepanjang Jalan Raya Sukowati, Senin (12/7/2021).

Pedaman dilakukan pukul 20.00 hingga 22.000 WIB selama PPKM Darurat.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, suasana pusat kota Sragen bak kota mati.

Jika biasanya pukul 20.00 WIB, pusat kota Sragen masih ramai dari aktivitas warga, malam hari ini hanya terpantau beberapa kendaraan yang melintas.

Baca juga: Catat! Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Solo Lebih Berat, Disiapkan Tipiring,Bisa Didenda Rp 50 Juta

Baca juga: Akibat Nekat Pasang Tenda & Kursi-kursi, 4 Pesta Nikah di Solo Dibubarkan Satpol PP, Begini Nasibnya

Yang masih menyala hanya lampu toko di pinggir jalan, dan lampu kendaraan yang melintas.

Pemadaman lampu juga diberlakukan di wilayah sekitar Alun-alun Sasono Langen Putro.

Tidak terdapat aktivitas warga di alun-alun, karena kondisi yang gelap gulita.

Nampak, ruko di sekitar Alun-alun juga sudah tutup, sebelum pukul 20.00 WIB.

Masih Dilanggar

Sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sragen belum sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat.

Masih ditemukan banyak orang beraktivitas di pusat Sragen Kota pada malam hari.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengeluarkan perintah untuk melakukan pemadaman lampu penerangan melalui SE nomor 300/515/037/2021.

"Selama pelaksanaan PPKM darurat di wilayah perkotaan masih banyak aktifitas warga yang berpotensi terjadinya kerumunan," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Rute & Waktu Pengalihan Arus Kendaraan di Sragen saat PPKM Darurat: Ini Titik Jalannya

Baca juga: Kamu Isolasi Mandiri di Rumah? Ini Cara Dapat Makanan Gratis & Cara Berdonasi ke Dapur Umum Sragen

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Pemkab Sragen akan mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU), khususnya di sepanjang Jalan Raya Sukowati atau Jalan Raya Sragen-Ngawi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved