Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Akibat Nekat Pasang Tenda & Kursi-kursi, 4 Pesta Nikah di Solo Dibubarkan Satpol PP, Begini Nasibnya

Gelaran hajatan yang dibubarkan tersebar di 4 titik Kota Solo, yakni kawasan Semanggi, Joyotakan, Jayengan dan Mojosongo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 4 hajatan atau pesta nikah di Kota Solo dibubarkan selama seminggu PPKM Darurat.

Gelaran hajatan yang dibubarkan tersebar di 4 titik Kota Solo, yakni kawasan Semanggi, Joyotakan, Jayengan dan Mojosongo.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pembubaran dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.

Uniknya penyelenggaraan itu dilakuan dalam satu waktu di hari yang sama Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Sragen Kota Gelap Gulita, Jalan Sukowati Dimatikan Pukul 20.00-22.00 WIB Gegara PPKM Dilanggar Warga

Baca juga: Minggu Pertama Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja: 4 Hajatan, Lomba Mancing dan Burung Dibubarkan

Dari setiap lokasi hajatan, Satpol PP melakukan pembubaran sesui arahan SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Solo.

"Aturan dalam melakukan acara pernikahan cukup dengan prosesi akad dengan maksimal 30 orang di dalamnya," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (12/7/2021).

"Walaupun telat laporannya tidak apa-apa tetap kita tindak lanjut dan mendapati gelaran hajatan sudah pasang tenda hingga kursi dijejer, tetap kami bubarkan," ungkapnya.

Saat disinggung terkait fungsi Jogo Tonggo yang kurang maksimal karena masih ada warga yang nekat mengelar hajatan saat PPKM Darurat Covid-19 berlangsung.

"Di lapangan sudah dilalukan pengawasan dan patroli setiap hari tapi kalau soal, kenyataan masih ada laporan walaupun sedikit terlambat," ungkapnya.

Walaupun demikianlah, pihaknya berharap masyarakat bisa menahan untuk melakukan pembatasan aktivitas.

"Kalau dari hasil rapat jika angka Covid-19 masih naik dan warga tidak mau bersabar kemungkinan bisa diperpanjangnya PPKM Darurat," ungkapnya.

Baca juga: Kamu Isolasi Mandiri di Rumah? Ini Cara Dapat Makanan Gratis & Cara Berdonasi ke Dapur Umum Sragen

Nakes Meninggal Dunia

Puluhan tenaga kesehatan memberikan penghormatan terakhir saat jenazah staf PMI Solo, Risma Dwi Annisa (25) dibawa ke pemakaman.

Tenaga kesehatan yang bertugas di Unit Donor Darah di antaranya menangani pendonor konvelesen itu tutup usia karena terpapar Covid-19 bersama bayinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved