Mabuk dan Terbakar Api Cemburu, Pria di Kediri Nekat Tusuk Teman Dekatnya dari Belakang
Seorang pria di Kediri yang dalam kondisi mabuk nekat menusuk temannya sendiri berkali-kali karena terbakar api cemburu
TRIBUNSOLO.COM - Peristiwa penusukan terjadi di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Penusukan itu dilakukan Wahyu Guru Pamungkas (22) warga Kecamatan Kras.
Dia tega menusuk temannya sendiri dari belakang hingga mengalami luka parah.
Adapun korban bernama Didik Imanuddin (32) warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras,Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tersangka dan korban merupakan teman dekat yang tinggal bersama satu rumah kos.
Pada Jumat, 9 Juli 2021, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka datang ke kamar kos korban.
Baca juga: Dua Minggu Pisah Ranjang dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Beberkan Alasannya: Kita Jaga Keadaan
Baca juga: Luhut Ungkap Isi Telepon Jokowi saat PPKM Darurat: Kata Beliau, Jangan Sampai Ada Rakyat Susah Makan
Baca juga: Partai Demokrat Usulkan Gedung DPR RI Jadi RSD Covid-19, Begini Hasil Simulasinya
Baca juga: Pernyataan dr Lois Owien Terkait Covid-19 yang Membuat Ahli Farmasi dan Epidemiolog Kompak Membantah
Posisi tersangka saat itu mabuk karena baru saja menenggak minuman keras dari luar.
Begitu tersangka datang, Wahyu sempat menyapa korban yang baru bangun dari tidurnya.
Selanjutnya tersangka masuk ke ruang dapur dan berniat untuk mengecas HP.
Dalam kondisi pengaruh minuman keras, tersangka justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.
Tak lama kemudian, tersangka balik ke ruang tamu sembari membawa pisau.
Korban saat itu posisinya tidur di ranjang.
Tersangka Wahyu yang sudah dilanda emosi mendekati dan menusuk korban dari belakang beberapa kali.
Korban saat itu meratap kesakitan dan teriak minta tolong.
Rupanya teriakan korban justru menyulut amarah tersangka, sehingga keributan tak bisa dihindarkan.
Karena tetangga kos dan warga sekitar banyak yang datang. Tersangja Wahyu melarikan diri.
Korban akhirnya ditolong tetangga kos dan warga sekitar.
Seketika itu, perkara penusukan dilaporkan ke Polsek Ngadiluwih.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi langsung memerintahkan anggotanya untuk datang ke lokasi.
"Tersangka kita amankan tak kurang dari 24 jam usai terjadi penusukan di rumah kos di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri," ungkapnya Senin (12/7/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Wahyu mengakui perbuatannya.
Terkait motif, tersangka cemburu karena tersangka mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan pacarnya (Pacar Tersangka).
"Masih dalam proses penyelidikan, untuk kepastiannya akan segera kita sampaikan," ungkapnya.
"Tersangka kami jerat Pasal 351 dengan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu untuk kondisi korban menurut Kapolsek Ngadiluwih sedang dalam perawatan di rumah sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cemburu Buta, Pemuda Kediri Tusuk Teman Sendiri