Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Boyolali Berdarah : Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Bertengkar Saat Mau Bayar Tagihan

Seorang pria ditemukan tewas dalam perkelahian di senuah tempat karaoke Boyolali. Peristiwa terjadi saat PPKM darurat.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
KOMPAS.COM
Ilustrasi pisau dapur. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang pria ditemukan tewas dalam sebuah perkelahian di Boyolali.

Miris, perkelahian itu terjadi di sebuah tempat karaoke di Boyolali, di tengah suasana PPKM darurat.

Baca juga: Viral Live Facebook Kasus Penusukan, Perekam Video Ngaku Korban Minta Disiarkan : Bisa Jadi Bukti

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan ada peristiwa itu.

"Iya benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan para saksi," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Rabu (14/7/2021).

Korban adalah seorang pria berinisial PA (56), warga Kecamatan Gubug, Grobogan.

Sedangkan terduga pelaku adalah PAT, warga Salatiga.

Peristiwa itu terjadi Rabu (14/7/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun tempat karaoke itu ada di kawasan Klego, Boyolali.

Peristiwa penusukan berawal saat korban dan pelaku akan membayar tagihan sewa karaoke.

Saat proses pembayaran itulah, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Lalu, terjadilah penusukan terhadap korban.

Morry menambahkan saat ini pelaku masih berstatus saksi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Korban diketahui mengalami luka tusuk di bagian perut bagian kanan.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Waras Wiris, Andong, Boyolali oleh pelaku dan saksi namun, sekitar pukul 02.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Lalu, mengapa ada tempat karaoke buka saat PPKM Darurat ?

Morry menjelaskan bila penjaga karaoke dipaksa membuka room karaoke oleh pelaku dan korban.

"Keadaan karaoke tutup, tapi rombongan memaksa masuk dan dipengaruhi minuman keras (Miras), sehingga penjaga karaoke ketakutan dan mempersilahkan masuk," ungkapnya.

Saat ini korban sudah dikembalikan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Sedangkan diduga pelaku dan para saksi sekarang di amankan di Polres Boyolali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Versi Olah TKP

Kasus tewasnya PA (56), warga Kecamatan Gubug, Grobogan, di di tempat karaoke di kawasan Klego, Boyolali, berujung penetapan seorang tersangka oleh polisi.

PAT (53), teman PA, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Boyolali pada Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Boyolali Berdarah : Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Bertengkar Saat Mau Bayar Tagihan

Sebelumnya PAT (53) warga Salatiga, diduga menusuk PA, hingga akhirnya PA tewas.

Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan korban mengalami luka tusuk bagian kiri mengarah ke Jantung.

Afrian lalu menjelaskan kronologi sebenarnya, bagaimana PA bisa tewas.

"Mereka (korban dan pelaku) mengadakan reuni kecil-kecilan dengan minum minuman keras (Miras)," ungkapnya, kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Dia menambahkan saat terjadi cekcok ternyata berada di dalam mobil.

Fakta baru ini tertungkap, setelah sebelumnya disebut perkelahian itu ada di tempat karaoke.

"Saat korban dan pelaku berada di dalam mobil, korban mengucapkan kalimat menyinggung pelaku sehingga terjadi penusukan tersebut," ungkapnya.

Saat peristiwa itu, Arfian mengatakan motif pelaku adalah spontanitas dan dalam kondisi mabuk.

"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," ungkapnya.

Arfian menjelaskan pelaku di jerat pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, Undang-undang nomor 1 tahun 1946 dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Sementara itu, PAT pelaku penganiayaan mengakui akan perbuatannya dan menyesal.

"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved