Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Pernikahan di Dalam Bus, Ternyata Pengantin Asal Boyolali, Begini Kisah di Baliknya

Sebuah video yang menampilkan pernikahan di dalam bus viral di media sosial.

INSTAGRAM/titinrachma1
Viral di media sosial pasangan pengantin menikah di dalam bus. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang menampilkan pernikahan di dalam bus viral di media sosial.

Dalam video tersebut nampak pengantin berada di dalam bus yang tengah melaju di jalan.

Baca juga: Viral Remaja Jadikan Celana Kulot sebagai Dress, Ungkap Kisah di Baliknya, Bantah Tiru Kreator Luar

Di dalam busnya juga nampak dekorasi yang dihias.

Beberapa orang yang diduga kerabat dekat pun duduk di kursi belakang.

Diiringi campursari langgam Jawa dari TV dan sound, bus melaju santai di jalan tol.

Pakaian para penumpang juga rapi seperti tamu hajatan resepsi pada umumnya.

Dalam videonya pengantin ini ternyata merupakan warga Solo Raya.

Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @titinrachma, Selasa (13/7/2021).

Berikut videonya :

Baca juga: Viral Seorang Anak Menunggu di Pinggir Jalan untuk Bertemu Ayah, Terungkap Kisah Haru di Baliknya

Konfirmasi Tribunnews

Prosesi pernikahan unik itu betul dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).

Titin berasal dari Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sementara Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.

Titin mengungkapkan pernikahan di dalam bus itu dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).

Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021).
Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021). (Tribunnews/Istimewa)

 

Nikah di dalam bus terpaksa dipilih Titin dan Angga karena aturan PPKM Darurat.

"Sebenarnya kami ada rencana nikah di rumah, hajatan resepsi."

"Izin dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved