Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Awalnya Bak Jagoan Balapan dengan Ambulans, Kini 2 ABG Klaten Mewek Dicokok Polisi, Apa Hukumannya?

Polisi bergerak cepat menangkap dua ABG yang balapan dan menyalip ambulans di Kabupaten Klaten.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/@klaten_24jam
Aksi ABG balapan dan menyalip ambulans terekam kamera warga di Jalan Veteran Ngingas, Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten viral di media sosial sejak Rabu (14/7/2021). 

Kemudian aksi dari tersangka Yoga tersebut direkam dan di unggah di status Whatsapp milik tersangka Ilham dengan berdurasi 30 detik.

Akhirnya keesokan harinya pada Senin (1/6/2021) pukul 08.00 Wib tersangka berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Klaten karena terlanjur viral.

"Kami menetapkan dua tersangka yaitu yang melakukan aksi telanjang di jalan (YR) dan yang merekam aksi tersebut Ilham," jelasnya.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

Baca juga: Alasan Pemuda di Klaten Konvoi Sambil Bugil : Gara-gara Manchester City Kalah di Liga Champions

Baca juga: Konvoi Kelulusan SMA Nyari Tempat Dingin di Tawangmangu, Puluhan Pelajar Berurusan dengan Polisi

Selain itu, dari hasil penangkapan kedua tersangka, pihaknya menyita 2 motor Honda Beat masing-masing merah dan hitam, 1 Handphone Xiami Resmi, satu kaos hijau, satu celana coklat dan satu celana dalam.

"YR yang telanjang dijerat Pasal 36 junto pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan atau pidana denda Rp 5 miliar," ucap dia.

Sedangkan tersangka yang merekam dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan paling lama 6 tahun.

"Atau denda paling banyak Rp 1 miliar," terangnya.

Ditangkap Polisi

Hanya dalam hitungan jam setelah viral, pemuda yang telanjang bulat dan konvoi di atas motor di jalanan Kabupaten Klaten ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, tidak hanya pemuda yang telanjang dan jingkrak-jingkrak di atas motor yang ditangkap polisi pukul 08.30 WIB.

Tetapi ada sejumlah rekannya yang merekam atau bersama pelaku di belakangnya.

Aksi telanjang bulat terjadi di Dukuh Manahan, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten pada Selasa (1/6/2021) 02.30 WIB.

Tetapi sejumlah orang itu ditangkap di wilayahnya di Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten yang tidak jauh dari lokasi mereka beraksi.

Baca juga: Bergelimang Uang, Warga Klaten di Dua Kecamatan Terima Rp 400 Miliar, Tanah Tergilas Tol Solo-Jogja

Baca juga: Dicari Polisi Klaten : Pria Telanjang Bulat di Atas Motor Sambil Pamerkan Alat Vital di Jalanan Kota

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto menyampaikan bahwa orang tersebut sudah ditangkap beserta sepeda motor yang ia gunakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved