Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kisah Tragis Pemuda di Bekasi Tewas Terlindas Truk saat Ikuti Challenge Prank Malaikat Maut

Cerita tragis remaja yang tewas terlindas truk gara-gara membuat konten challenge prank Malaikat Maut.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi kecelakaan 

Sementara Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengimbau agar masyarakat atau remaja jangan membuat konten-konten membahayakan.

Ditegaskannya, pembuat konten bisa menjadi pelaku atau ditetapkan tersangka.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Viral Diduga Aniaya Wanita Hamil, Polisi Kini Lakukan Penyelidikan

Sementara, sopir truk tidak bisa langsung disalahkan, karena menurutnya sang sopir itu mengira gerombolan remaja tersebut adalah kawanan begal.

"Yang membuat konten itu bisa jadi tersangka, menyebrang bukan pada tempatnya.

Sopir truknya juga enggak bisa disalahkan karena orang-orang ini nongkrong dipinggir jalan, tiba-tiba truk dekat dia nyebrang langsung maksain berhenti, sedangkan truk lagi laju kencang," kata dia.

Truk ringan Mitsubishi Colt Diesel menjadi truk terlaris di di booth KTB pada gelaran pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
Ilustrasi truk. (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

Dia menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan apakah kejadian itu murni kesalahan korban atau disuruh teman-temannya.

Akan tetapi, penyelidikan belum bisa dilakukan karena korban yang merupakan saksi masih menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Cikarang Medika.

"Kalau ada yang nyuruh bisa kita kenakan pasal pidana karena membahayakan orang lain. Tapi bersangkutan sendiri saksi korban masih di rumah sakit masih di ICU kondisi kritis karena terlindas," ungkap dia.

Guna mencegah itu kembali terjadi, kata Argo, pihaknya akan bekerjasama dengan bagian Reskrim Polres Metro untuk melakukan patroli saber.

Sehingga akun-akun yang membuat konten meresahkan, membuat orang lain ikut-ikutan dilakukan tindakan.

"Jadi pembuat konten membahayakan itu juga nanti akan kita tindak, tapi itu diranah Reskrim hukumnya," kata Argo.

Selain itu, kepolisian juga akan akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan patroli.

aplikasi tik tok
aplikasi tik tok (Kompas.com)

Selain itu memetakan sejumlah titik yang menjadi tempat terminal-terminal truk maupun lokasi dekat taman umum yang dipakai para remaja berkumpul untuk membuat konten.

"Lokasi-lokasi jalanan yang ramai dilintasi truk, lalu deket taman umum yang sering dipakai tempat nongkrong remaja-remaja itu akan kita awasi," ungkap dia.

Argo juga meminta peran serta masyarakat agar dapat mencegah dengan membubarkan jika ada kelompok remaja bermain dipinggir jalan, melakukan aksi menghentikan truk di jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved