Virus Corona
Pemilik Warkop yang Bebas Usai Dikurung 3 Hari Ceritakan Pengalamannya Ditahan: Jangan Seperti Saya
Saat dibebaskan, Asep yang dijemput kedua orang tua serta kerabat terdekat berpesan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat yang berlaku.
TRIBUNSOLO.COM - Pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tasikmalaya Asep Lutfi Suparman kini telah bebas.
Asep secara resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021) pagi.
Sebelumnya, Asep menjalani hukuman selama tiga hari terhitung Kamis (15/7/2020) sejak keluarnya putusan pengadilan.
Baca juga: Ratusan Orang Gagal Tembus Cegatan PPKM Darurat di Sragen, Gara-gara Tak Bawa Surat ini
Baca juga: Ini Info Lokasi Cegatan PPKM Darurat di Klaten, Catat Syarat Dokumen yang akan Diminta Polisi
Asep diputus bersalah karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Alhasil, dirinya dijatuhi pidana kurungan karena tempat usahanya tidak mematuhi aturan PPKM di masa pandemi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan penerimaan maupun pembebasan Asep dilakukan sesuai dengan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pembebasan yang bersangkutan hari ini telah melalui prosedur dan administrasi sehingga yang bersangkutan sudah bisa dibebaskan tepat pada waktunya yaitu pukul 08.00 WIB,” kata Davy dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).
Saat dibebaskan, Asep yang dijemput kedua orang tua serta kerabat terdekat berpesan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat yang berlaku.
“Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat, mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat, dalam menekan penyebaran Covid-19,” kata Asep.
Asep pun mengaku, selama tiga hari mendekam di Lapas Tasikmalaya, seluruh petugas memperlakukannya dengan baik.
Menurutnya, ke depan, ia akan kembali mengelola usahanya dengan mematuhi aturan yang berlaku dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Justru kalau kita melanggar akan lebih sulit bagi kita sebagai pelaku usaha,” kata dia.
Sementara itu, ayah Asep, Agus Suparman mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dijalani anaknya.
“Kami mengerti betul pihak lapas tengah menjalankan tugas sesuai aturan dan kami sangat menghormati dan mengapresiasi langkah yang telah diambil,” kata Agus.
Ayah Merasa Bangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/foto-foto-asep-lutfi-suparman-23-keluar-dari-lapas-kelas-ii-b-tasikmalaya.jpg)