Berita Karanganyar Terbaru
840 PKL di Karanganyar Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, PKL Sragen Keluhkan Belum ada Bantuan
840 PKL yang berjualan di sekitaran Karanganyar Kota mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per orang karena tidak berjualan selama PPKM darurat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 840 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran Karanganyar Kota mendapatkan bantuan uang tunai, karena tidak berjualan selama PPKM darurat.
PKL itu tersebar di beberapa titik meliputi, Taman Pancasila, Alun-alun, Pujasera dan Stadion 45.
Masing-masing PKL mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu.
Diketahui para PKL antre dengan membawa kartu anggota untuk mengambil bantuan tersebut di Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar pada Senin (19/7/2021).
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, pengambilan bantuan bagi PKL hanya dilakukan hari ini saja.
Pemberitahuan soal bantuan ini telah disampaikan kepada koordinator pedagang di masing-masing lokasi.
"Ada 840 orang, yang mendapat bantuan pedagang yang sudah memiliki KTA atau di bawah binaan dinas," katanya kepada Tribunsolo.com, Selasa (20/7/2021).
Dia berharap dengan adanya stimulan ini dapat sedikit membantu pedagang karena selama diberlakukannya PKKM darurat, mereka terpaksa tidak berjualan di fasiliats umum terlebih dahulu.
Penyedia wahana rumah balon, Sugiyarto menuturkan, adanya bantuan ini bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dia menceritakan, sudah beroperasi di sekitaran Alun-alun selama kurang lebih 5 tahun.
"Selama tutup ya di rumah, tidak ada sampingan lain," ungkapnya.
Belum semua daerah di Solo Raya menggerojokkan bantuan seperti di Karanganyar.
Di Sragen misalnya, sejumlah pedagang kecil belum mendapatkan bantuan.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tiban Sragen, Setyono, mengatakan, selama pemberlakuan PPKM darurat, dia mengaku belum menerima bantuan dari Pemkab Sragen.
"Sampai sekarang belum ada (bantuan) sama sekali," ungkapnya.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB juga dikeluhkan para pedagang kecil.
"Semua pedagang tetap mengeluh, tapi kita semua tidak bisa berbuat apa-apa, pedagang hanya bisa pasrah, dengan peraturan yang telah dibuat," pasrahnya.
Setyono pun mengatakan dengan pendapatan yang menurun drastis, banyak pedagang yang kebingungan membayar angsuran bank mereka.
"Tentu saja pendapatan menurun secara drastis selama PPKM darurat, buat makan saja susah, bagaimana cara kita bayar angsuran bank," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Terpukul PPKM Darurat, PKL di Sukoharjo Ajukan Audiensi dengan Pemkab dan DPRD, Ini Tuntutannya
Baca juga: Apa itu Pil Sapi, Obat Berbahaya yang Beredar di Sragen : Murah, Sering Dipakai Gantikan Narkoba
Baca juga: Kapan Warga Sragen Dapat Kompensasi PPKM Darurat? Pemkab : Belum Ada, Tunggu Arahan Pusat Dulu
Setyono meminta, pemerintah tidak hanya melakukan himbauan, namun juga memberikan solusi, atas seretnya pemasukan selama pemberlakuan PPKM darurat.
"Mohon kepada pemerintah Kabupaten Sragen, serta perbankan untuk bisa memahami situasi dan kondisi saat ini," ujarnya. (*)