Reaksi Didi Riyadi Usai Surat Terbukanya Kepada Jokowi Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Pasalnya pria bernama asli Rahmat Riyadi ikut berkomentar terkait Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tayang:
Kolase Tribun Jatim
Didi Riyadi 

b. Mereka mendapatkan nafkah dari untung hasil dagangannya.

c. Mereka yang punya gaji monthly payroll yang jelas mungkin tidak merasakan imbasnya, tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak punya monthly payroll?

Bisa tolong di cek jumlahnya mereka yang tidak gajian bulanan sesuai data BPS terkini.

2. Jika hasil PPKM Darurat Jawa & Bali tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 tidak berdampak signifikan dan berkorelasi dengan penurunan kasus Covid maka mohon pertimbangan:

a. Mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga

b. Sosialisasi dan edukasi sensitif-masifnya tentang penanganan bagi yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat untuk relawan Covid-19

c. Menggali ide dan terobosan baru dalam membuat kebijakan yang tidak melulu dan tidak banyak bersifat aturan, tetapi bersifat solutif bagi masyarakat yang terkena imbas ditetapkannya aturan itu

d. Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan.

Besar harapan saya Bapak Presiden berkenan membaca, mendengar serta mempertimbangkan pendapat saya yang dapat saya katakan juga mewakili sebagian dari rakyat Bapak yang merasakan dampak dar pandemi umumnya dan dari pemberlakuan PPKM Darurat khususnya.

Atas perhatian Bapak, saya mengucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 Juli 2021

Tertanda

Didi Riyadi

Tangkap layar surat terbuka artis Didi Riyadi kepada Jokowi
Tangkap layar surat terbuka artis Didi Riyadi kepada Jokowi

Dalam unggahan terakhirnya, Didi Riyadi juga menyebutkan akun Instagram milik Jokowi.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Transkrip Isi Surat Didi Riyadi untuk Jokowi, Singgung Nasib Buruh Harian hingga Dampak PPKM Darurat, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved