Kibarkan Bendera Putih, Pedagang di Surabaya Mengaku Tak Sanggup dengan Aturan PPKM: Sudah Terpuruk
Para pedagang di Surabaya sudah menyerah lantaran lelah dengan aturan PPKM beserta istilah sejenisnya.
TRIBUNSOLO.COM - Para pedagang di Surabaya mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (23/7/2021).
Aksi mengibarkan bendera putih ini dilakukan pedagang di kawasan wisata religi Sunan Ampel, tepatnya di Jalan Sasak, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, ratusan pedagang kompak satu suara memberikan pesan kepada semua masyarakat Indonesia, bahwa mereka sedang tidak baik-baik saja.
Baca juga: Hidup Sepatang Kara di Kutai Barat, Keluarga akan Pulangkan Vino ke Sragen: Tunggu Isoman Selesai
Baca juga: Spanduk Minta Aparat Contohkan Take Away di Solo Sukses, Kapolsek Langsung Datang Borong Makanan
Kordinator Lapangan Pedagang di Jalan Sasak Surabaya, Gahtan Achmad mengungkapkan para pedagang disini sudah menyerah lantaran capek dan lelah dengan aturan PPKM beserta istilah sejenisnya.
"Bendera putih ini adalah bentuk protes kami para pedagang disini kepada Pemerintah.
Bagaimana pemerintah hanya mementingkan kesehatan tetapi mengabaikan kondisi keuangan kami.
Kondisi keuangan kami telah hancur total," tegas pria berusia 39 tahun itu kepada Tribun, Jumat (23/7/21).
Dikatakan, selama lima hari sejak berlakunya aturan PPKM Darurat omset telah menurun drastis.
Rata-rata penurunannya berkisar 70 hingga 98 persen.
"Selain itu, toko disini sekarang juga sudah banyak yang tutup semua," jelas Gahtan.
Gahtan mengaku telah mengirimkan pesan ke Sekretariat Negara (Sekneg) terkait kondisi di lapangan.
Kendati demikian, mekanisme yang diberikan Sekneg dirasa pihaknya terlalu berbelit-belit.
"Berkaca dari itulah kami sepakat memasang bendera putih ini sejak dua hari yang lalu.
Tujuannya agar keinginan kami bisa dilihat dan didengar pemerintah, bagaimana harusnya Pemerintah juga tetap bisa mempertahankan sektor ekonomi yang berkaitan dengan kami para pedagang," tandasnya.
Gahtan menghimbau, agar PPKM yang berlevel-level tak perlu ada.