Berita Sragen Terbaru
PPKM Level 3 Sragen : Pemkab Dukung Perpanjangan, Sebut Belum Semua Warga Patuh Kebijakan PPKM
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto memastikan Sragen akan mengikuti instruksi perpanjangan PPKM level 3 dari pemerintah pusat tersebut.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4, hingga (2/8/2021) mendatang.
Pergerakan masyarakat kembali akan dibatasi, kecuali sektor esensial dan kritikal.
Lalu, bagaimana dengan di Sragen?
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto memastikan Sragen akan mengikuti instruksi perpanjangan PPKM level 3 dari pemerintah pusat tersebut.
Tatag pun mendukungnya, dengan mengatakan perpanjangan memang diperlukan.
"Ya, perpanjangan PPKM level 3 ini masih diperlukan, kita mengikuti sesuai level yang berlaku di Kabupaten Sragen atau Solo Raya," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).
Dimungkinkan, Kabupaten Sragen saat ini masih termasuk ke dalam level 3 penularan Covid-19.
Menurut Tatag, perpanjangan PPKM level 3 kali ini masih diperlukan, dikarenakan belum 100 persen warga Sragen patuh terhadap kebijakan PPKM.
"Paling tidak sejauh ini, masyarakat Sragen mulai memahami, namun masih ditemukan beberapa orang yang belum patuh (aturan PPKM)," jelasnya.
Selama pemberlakuan kebijakan PPKM darurat dan level 3 kemarin, Tatag menyebut mulai terjadi penurunan trend kasus Covid-19.
"Ya meski pertambahan masih diatas 100 kasus," singkatnya.
Terkait perubahan kebijakan, Pemkab Sragen masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Perubahan peraturan di sektor tertentu, kita tunggu dulu inmendagri yang baru terlebih dahulu," ujarnya. (*)