Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

PPKM Level 4 Klaten : Tak Mau Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak mau buru-buru mengganti aturan selama penerapan PPKM setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Polres Klaten
ILUSTRASI : suasana razia penyekatan PPKM darurat di Prambanan, Klaten, Sabtu (17/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak mau buru-buru mengganti aturan selama penerapan PPKM setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 sampai 2 Agustus 2021.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, Ronny Roekmito mengatakan pihaknya akan menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait teknis pelaksanaan PPKM ke depan," kata Ronny kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).

Ronny mengatakan dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Klaten, terjadi peningkatan pada tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Ia menyebut tingkat kepatuhan tersebut naik 10 persen dari sebelumnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Karanganyar : Ruas - ruas Jalan ini Kembali Dibuka, Tapi Exit Tol Solo-Ngawi Tutup

Baca juga: PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program Minggu di Rumah Saja Tetap Lanjut

"Selama PPKM di Klaten, terjadi peningkatan angka kepatuhan masyarakat terhadap prokes dari 60% menjadi 70%," ucap Ronny.

Dia mengklaim peningkatan angka kepatuhan tersebut terjadi karena sosialisasi-sosialisasi terkait prokes yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten.

Selain itu, kebijakan terkait pembatasan mobilisasi dan penyekatan jalan-jalan di Kabupaten menyebabkan angka kepatuhan melakukan prokes tinggi.

"Meski begitu, kami meminta kepada masyarakat tetap taati aturan yang ada, agar Klaten menjadi putih," pungkasnya.

Sementara itu, update perkembangan Covid-19 di Kabupaten Klaten Minggu (25/07/2021), terdapat 351 pasien yang dinyatakan sembuh, penambahan 256 pasien terkonfirmasi covid-19 dan 51 pasien meninggal dunia. 

Dengan demikian, jumlah kumulatif covid-19 di Kabupaten Klaten menjadi 27.265 kasus, yang dari jumlah tersebut 4.293 kasus aktif, 21.124 sembuh dan 1.848 meninggal dunia. 

Aturan Boyolali

Di tempat lain, pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali diperpanjang sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 2 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri mengatakan status PPKM yang diberlakukan masih sama, yakni level III.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved