Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program 'Minggu di Rumah Saja' Tetap Lanjut

Pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali diperpanjang sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 2 Agustus

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
ILUSTRASI : Suasana pasar tradisional saat pelaksanaan gerakan Boyolali di Rumah Saja, Minggu (27/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali diperpanjang sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 2 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri mengatakan status PPKM yang diberlakukan masih sama, yakni level III.

"(PPKM) Boyolali masih Level 3," kata Masruri kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).

Masruri menegaskan, aturan yang diberlakukan selama perpanjangan PPKM Level III masih sama. 

Diantaranya, masyarakat masih dilarang menggelar hajatan maupun kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kami tidak melarang orang menikah. Yang kami larang kegiatan hajatannya. Kalau nikah boleh di KUA," jelas Masruri.

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Solo : Aturan Baru Sampai 2 Agustus, Jalan Ditutup Tapi Hanya Malam Hari

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Simak Sejumlah Penyesuaian yang Akan Diterapkan

Masruri menambahkan program Minggu di Rumah Saja juga akan diterapkan lagi pada 1 Agustus mendatang.

“Jadi perpanjangan dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi lonjakan covid-19,” ucapnya.

Apalagi penerapan program tersebut cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Boyolali.

Itu terlihat dari tren penambahan kasus. 

Sebelum PPKM level III, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 lebih dari 200 kasus per hari, kini berangsur turun di bawah 200 kasus perhari.

"BOR (bed occupancy rate ) di enam RS rujukan Covid-19 juga turun di angka 70 persen," jelas Masruri.

PPKM Solo

Sementara itu, pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved