Berita Klaten Terbaru
PPKM Level 4 Klaten : Tak Mau Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak mau buru-buru mengganti aturan selama penerapan PPKM setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
"(PPKM) Boyolali masih Level 3," kata Masruri kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).
Masruri menegaskan, aturan yang diberlakukan selama perpanjangan PPKM Level III masih sama.
Diantaranya, masyarakat masih dilarang menggelar hajatan maupun kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kami tidak melarang orang menikah. Yang kami larang kegiatan hajatannya. Kalau nikah boleh di KUA," jelas Masruri.
Baca juga: PPKM Level 4 Kota Solo : Aturan Baru Sampai 2 Agustus, Jalan Ditutup Tapi Hanya Malam Hari
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Simak Sejumlah Penyesuaian yang Akan Diterapkan
Masruri menambahkan program Minggu di Rumah Saja juga akan diterapkan lagi pada 1 Agustus mendatang.
“Jadi perpanjangan dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi lonjakan covid-19,” ucapnya.
Apalagi penerapan program tersebut cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Boyolali.
Itu terlihat dari tren penambahan kasus.
Sebelum PPKM level III, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 lebih dari 200 kasus per hari, kini berangsur turun di bawah 200 kasus perhari.
"BOR (bed occupancy rate ) di enam RS rujukan Covid-19 juga turun di angka 70 persen," jelas Masruri.
PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.