Virus Corona
PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Simak Sejumlah Penyesuaian yang Akan Diterapkan
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini.
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca juga: Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam pidato yang disampakannya Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah aturan yang ditetapkan.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain :
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.
Sebulan PPKM, Jumlah Kendaraan Keluar-Masuk Solo Turun 40 Persen
Penerapan PPKM selama lebih kurang 3 pekan berimbas pada penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk ke Kota Solo hingga puluhan persen.
Kondisi ini terhitung sejak pelaksanaan PPKM Darurat per tanggal 3 Juli 2021 hingga PPKM Level 4 per tanggal 24 Juli 2021.